Rembang, SMJTimes.com – Kementerian Agama (Kemenag) memberi fasilitas berupa sertifikasi halal secara gratis kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Rembang.
Oleh sebab itu, Kemenag Rembang mengimbau pelaku usaha untuk segera daftarkan produknya.
Program sertifikasi halal gratis diutamakan pada produk makanan dan minuman. Sehingga adanya program ini diharap dapat dengan mudah menjangkau pelaku usaha di Kabupaten Rembang.
Hingga saat ini Kemenag dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dinindagkop UKM) Kabupaten Rembang menekankan kepada para pelaku usaha memerhatikan imbauan tersebut.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kemenag Rembang Sri Farida, hingga Desember 2021 ada 500 UMKM di Kabupaten Rembang yang telah mendaftarkan produk mereka untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Ia menarget di tahun 2024 tidak ada lagi pelaku UMKM di Kabupaten Rembang yang produknya belum bersertifikat halal.
“Kemarin ketika ada sertifikasi halal gratis, kami bersinergi dengan Dinindagkop UKM Rembang, dan sana ada 10 pelaku usaha yang didaftarkan untuk program itu,” ungkap Sri Farida, Senin (13/12/2021).
Program sertifikasi halal pada produk produk pangan maupun non pangan dilakukan dengan layanan satu pintu melalui halal.go.id.
Masyarakat Kabupaten Rembang tidak perlu khawatir jika mengalami kendala dalam pendaftaran produk mereka. Para pelaku usaha yang mengalami kendala akan dibantu oleh Kemenag di kantor pada Senin hingga Jumat selama jam kerja.
“Saat ini kami fokus pada produk makanan dan minuman. Tetapi masyarakat bisa mendaftarkan produk mereka baik yang non-pangan ke website tadi secara gratis. Dengan ketentuan modal di bawah Rp 2 miliar,” kata Farida.
Sertifikasi produk halal bisa dilakukan dua jalur yaitu jalur gratis maupun jalur mandiri. Untuk sertifikasi produk halal jalur mandiri, syaratnya pelaku usaha bisa menyiapkan uang mulai dari Rp300.000. Angka ini sesuai dengan uji kelayakan produk dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH). (*)
Komentar