Terjadi Belasan Kasus Kekerasan Terhadap Anak Di Rembang Setiap Tahun

Bagikan ke :

Rembang, SMJTimes.com – Angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah masih jadi sorotan. Seksi Perlindungan Anak pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB), Yulidar Maesaroh mengatakan, per tahunnya  pihaknya mendapat belasan laporan kasus kekerasan terhadap anak.

Ia melansir di tahun 2018, terdapat total 15 kasus dengan kategori 3 kekerasan fisik dan 11 kekerasan seksual. Pada tahun 2019, terlapor 11 kasus dengan kategori 4 kekerasan fisik dan 7 kekerasan seksual. Di tahun 2020, terdapat 16 laporan dengan kategori 4 kekerasan fisik, 12 kekerasan seksual dan 1 kekerasan psikologis. Sementara, tahun 2021 belum terekap tetapi dipastikan jumlahnya hampir sama.

Ia menjelaskan, sejumlah kasus kekerasan anak tersebut diupayakan untuk dituntaskan melalui jalur mediasi dari Dinsos hingga ke ranah hukum yang ditangani Polres Rembang.

“Tidak begitu signifikan, angkanya naik turun memang tapi tidak mencolok kemarin itu 2020 ada 16 kita terjaring, bisa dilaporkan ke Polres Rembang dan rumah sakit atau bisa ke P2TP2A untuk kita dampingi,” kata Yulidar kepada SMJTimes.com saat di temui di kantornya, Senin (1/11/2021).

Terjadi_Belasan_Kasus_Kekerasan_Terhadap_Anak_Di_Rembang_Setiap

Ia menjelaskan, pemicu kekerasan pada anak mayoritas disebabkan karena ketidak harmonisan keluarga. Orang tua yang bertikai cenderung melampiaskan kemarahannya ke anak. Tak jarang anak menjadi terlantar tidak punya pegangan.

“Macam-macam faktornya, ekonomi juga bisa. Bahkan, pernah terjadi penelantaran sampai dirawat di rumah sakit. Sudah ditangani sampai sehat. Kalau faktor itu multi, tapi keharmonisan keluarga akhirnya berkontirbusi dan terjadilah kekerasan,” imbuh Yulidar.

Oleh karenanya, untuk meminimalisir angka kekerasan pada anak setiap tahunnya. Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Sejahtera, Dinsos Rembang rutin menggelar pelatihan calon pengantin di tingkat desa.

Melalui program tersebut calon pengantin diajari pola pengasuhan anak. Selain itu, Dinsos juga menyiapkan unit PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) di masing-masing kecamatan di Rembang untuk melakukan penyuluhan.

“Programnya untuk mempersiapkan menjadi orang tua. Kita ada program preventif kaitannya dengan parenting supaya anak tidak mendapat kekerasan.  Karena ketidaksiapan dari calon yang menikah bisa berakibat ketidakharminisan,” tandas Yulidar. (*)

Komentar