Jasa Raharja Gelar Pelatihan Penanganan Gawat Darurat Lantaran Korban Kecelakaan Meningkat

Nurvi mengungkapkan dalam kurun waktu 1 Januari hingga 23 Okt 2021 telah memberikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan sebesar sebesar Rp 46,4 Miliar.

Terangnya dibanding periode yang sama tahun lalu pemberian santunan kepada korban kecelakaan meningkat 2 persen atau sekitar Rp 800 juta.

Seiring data tersebut dapat dipastikan jika angka fatalitas korban kecelakaan di Pati makin tinggi.

Pemateri dalam pelatihan ini diisi oleh berbagai pihak diantaranya Koordinator PSC Garda 119 Pati  Witowo, Kepala Unit Gakkum Polres Pati IPDA Inung Hesti Y, Sekretaris Dinas Perhubungan Pati Eko Budi Santosa dan Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pati Nurvi Murdiyanto.

“Dalam pelatihan ini, disertai simulasi penanganan bagi korban laka lantas sehingga dapat memberi pengetahuan bagi para volunteer (relawan) dalam hal penanganan gawat darurat di TKP bagi korban laka lantas tersebut sebelum dilakukan evakuasi ke rumah sakit ataupun puskesmas terdekat,” terang Nurvi.

Komentar