Pati, SMJTimes.com– Kegiatan ujian psikologi bagi calon pemegang senjata api (Senpi) Organik Polisi Republik Indonesia (Polri) akan diikuti oleh 149 Personil Polisi Resor (Polres) Pati dan didampingi oleh Kepala Bagian (Kabag) Log Polres Pati AKP Teguh Heri Rusianto.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Log Polres Pati AKP Teguh Heri Rusianto, lima anggota Biro SDM Polda Jateng, empat anggota Bag Log Polres Pati dan 149 personil calon pemegang senpi organik Polri.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Kabupaten Pati, Iptu Sukarno. Ia mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari kamis tanggal 21 Oktober 2021di Gedung Korpri Kabupaten Pati.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan hari ini dan dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.30 WIB,” kata Iptu Sukarno kepada mitrapost.com.
Dia menegaskan kegiatan Ujian Psikologi dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
“Semua yang mengikuti kegiatan Ujian Psikologi memakai alat pelindung diri level satu seperti masker, sarung tangan dan Handsanitizer,” jelas Sukarno.
Berdasarkan informasi yang diterima, pelaksanaan ujian psikologi bagi calon pemegang senjata api (Senpi) Organik Polisi Republik Indonesia (Polri) berjalan dengan baik. Selama pelaksanaan kegiatan ujian psikologi berjalan dengan aman dan lancar.
Lebih lanjut penjelasan mengenai ujian bagi calon pemegang senjata api (Senpi) Organik Polisi Republik Indonesia (Polri) tertuang dalam UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Polri, Surat Telegram Kapolda Jateng Nomor : ST/ /X/KES.23.2./2021 tanggal Oktober tentang pelaksanaan ujian psikologi bagi calon pemegang Senpi Organik Polri dan Surat Perintah Kapolda Jateng Nomor : Sprin/3489/X/KES.23.2./2021 tanggal 19 Oktober 2021 tentang panitia pemeriksa ujian psikologi bagi calon pemegang Senpi Organik Polri. (*)
Komentar