Semarang, SMJTimes.com – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Semarang mendeklarasikan ikrar anti handphone, pungutan liar dan narkoba (HALINAR), Rabu (29/9/2021).
Deklarasi ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan khususnya di Lapas Semarang agar terbebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba. Dalam kesempatan tersebut, narapidana juga berjanji untuk menaati segala peraturan yang telah diterapkan pihak lapas. Apabila melanggar, maka konsekuensinya siap mendapat sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan ini dilaksanakan bersamaan dengan pengusulan integrasi yaitu Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Asimilasi di Rumah dalam Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
Bertempat di ruang kunjungan Joglo Ageng Lapas Semarang, sidang tersebut diikuti seluruh pejabat struktural serta Wali Pemasyarakatan.
Sidang dilanjutkan dengan pengucapan Catur Dharma Narapidana yang diucapkan secara lantang oleh salah satu WBP. Kemudian, diikuti oleh seluruh peserta Sidang TPP. Dalam sambutannya, Kepala Lapas Semarang Supriyanto berpesan kepada seluruh peserta sidang untuk selalu menjaga tata tertib di lapas serta menjadi teladan yang baik bagi WBP lainnya.
“Apabila ada pelanggaran, Pembebasan Bersyarat ini akan dicabut dan harus menjalani pidana yang belum dijalani sampai habis ekspirasi,” papar Supriyanto.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Dapat Sembiring menerangkan jika sidang kali ini membahas usulan CB 17 WBP, usulan PB 27 WBP, usulan cuti menjelang bebas satu WBP, usulan asimilasi kerja sosial 19 WBP, asimilasi di rumah 15 WBP, usulan register F, usulan pemuka dan usulan pindah ke Lapas Terbuka.
Pada kesempatan yang sama, Andi Rahmanto selaku Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan meminta WBP mengikuti program pembinaan di lapas dengan baik dan tidak melanggar tata tertib di lapas sesuai dengan ikrar yang telah diucapkan untuk anti HALINAR.
“Semua WBP yang diusulkan mencapai nilai dengan predikat baik harus selalu mengikuti pembinaan dengan baik. Dan wajib tes urine dengan hasil negative serta tidak terlibat pelanggaran di lapas,” pungkasnya. (*)
Komentar