Subsidi Tes Antigen Sedang Diusahakan Bagi Peserta Tes CPNS

Pati, SMJTimes.com – Setelah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Kabupaten Pati akan digelar. Untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19 selama ujian  berlangsung, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tetap mewajibkan sertifikat vaksinasi dan bukti swab test PCR dalam pelaksanannya nanti.

Kabid Formasi dan Jabatan BKPP Kabupaten Pati, Rizki Hermanu mengatakan meski capaian vasinasi di Pati masih belum 50 persen kebijakan ini tetap dijalankan .

“Terkait persyaratan untuk antigen/PCR dan vaksin tahap pertama memang saat ini aturan tersebut belum ada perubahan. Jadi Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Pati tetap mensyaratkan hal tersebut,” ujar pria yang sering disapa Nanu itu kepada Mitrapost.com, Jumat (17/9/21).

Baca Juga :   Atlet Pati Borong Piala di Ajang E-Sport Championship

Sementara masyarakat yang tidak bisa menerima vaksinasi seperti golongan komorbid dan orang hamil masih diperbolehkan dengan menyertakan surat keterangan dokter.

Terkait subsidi test antigen/PCR, di beberapa daerah diketahui menggratiskan test tersebut kepada para pendaftar. Namun, saat ini belum ada keputusan resmi namun pihaknya tengah mengusahakan.

Komentar