Kabupaten Rembang Masuk PPKM Level 2

Bagikan ke :

Rembang, SMJTimes.com – Kabupaten Rembang masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rembang, Arief Dwi Sulistya mengungkapkan akan membuka area publik seperti tempat wisata dengan kapasitas 25 persen. Tak hanya itu, kegiatan seni, budaya, dan olah raga juga diizinkan dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

“Resepsi pernikahan yang semula maksimal 20 orang tamu undangan, kini boleh maksimal 50 orang. Tapi untuk makan, tetap langsung dibawa pulang,” terangnya.

Untuk kegiatan ekonomi masyarakat di pasar, Arief menjelaskan, jika pasar boleh buka sampai pukul 18.00 WIB.

“Kalau di Rembang kan biasanya jam 15.00 (WIB) sore pasar sudah tutup, tapi boleh sampai jam 18.00 (WIB) petang,” papar Arief.

Begitu pun, lanjut Arief, untuk pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, warung makan, maupun toko modern diperbolehkan buka sampai pukul 21.00 WIB malam.

“Warung misalnya, diizinkan menerima pembeli makan di tempat sampai 75 persen dari kapasitas. Sedangkan pegawai yang kerja masuk kantor (WFO) maksimal 50 persen di sektor nonesensial. Kalau sektor esensial seperti sebelumnya, tetap masuk 100 persen,” lanjutnya.

Arief menambahkan, Instruksi Menteri Dalam Negeri tersebut, langsung dijabarkan melalui Instruksi Bupati.

“Sampai Selasa siang (31/8/2021)masih disusun Instruksi Bupati. Yang jelas, targetnya hari Selasa ini diumumkan kepada masyarakat luas. Kami mengingatkan prokes jangan sampai kendor,” pungkas Arief. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Rembang Masuk PPKM Level 2, Tempat Wisata Bakal Dibuka”

Komentar