Demak, SMJTimes.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Demak menyalurkan dana Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di Pendopo Kabupaten Demak, Kamis (19/8/2021). Dana tersebut disalurkan kepada 3600 yatim piatu.
Dalam sambutan, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Demak Bambang Soesetiarto menyampaikan dana yang terkumpul mencapai Rp541 juta. Penerima dana tersebut diambil dari SDN dan SMPN se-Kabupaten Demak.
“Semuanya berjumalah kurang lebih 3600 anak yatim piatu, dengan rincian biaya 541 Juta,” tuturnya.
Kemudian, selain SDN dan SMPN, Baznas juga menyalurkan lewat organisasi masyarakat seperti Majlis Taklim, IPHI, dan masih banyak lagi organisasi masyarakat lain.
Bambang Soesetiarto menambahkan kalau saat ini masih diberlakukan PPKM, maka penyerahannya di wakili oleh 20 anak SDN dan 20 anak SMPN.
Sementara itu, Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan bahwa pada hari ini betepatan dengan tanggal 10 Muharram 1443 H.
“Sebagian masyarakat mengistilahkan hari raya anak yatim. Pada hari itu banyak orang memberikan perhatian dan menunjukkan kasih sayangnya dengan memberikan santunan kepada mereka,” imbuhnya.
Kepedulian terhadap anak yatim piatu dapat dikatakan sebagai suatu tradisi baik kebiasaan yang telah mengakar di kalangan umat muslim.
“Saya secara pribadi mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kabupaten Demak, yang telah bersinergi dan terus mendukung kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Demak khususnya,” imbuhnya.
Eisti menambahkan melalui Baznas dirinya yakin dana ZIS dapat tersalurkan kepada yang berhak.
“Masyarakat yang tidak mampu dan anak yatim piatu. Bagaimana pun mereka semua ini adalah tanggung jawab kita semua,” terangnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Bertepatan 10 Muharram, Baznas Demak Salurkan Dana ZIS Kepada Yatim Piatu”
Komentar