Angka Kematian Masih Jadi Indikator Persebaran Covid-19 di Pati

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Pada perpanjangan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan angka kematian dari indikator penanganan Covid-19.

Pasalnya, ditemukan masalah dalam input data yang menyebabkan peraturan penetapan level wilayah Kabupaten Kota menjadi tak akurat.

Di Pati, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Martinus Budi Prasetya mengatakan belum ada instruksi lebih lanjut terkait tak memakai angka kematian dalam indikator.

Ia menegaskan angka pemakaman berprotokol Covid-19 di Pati hingga saat ini masih dipakai untuk menilai tingkat level persebaran Covid-19 daerah.

“Itu bahasa koran, tapi kalau dari arahan Kementerian Kesehatan salah satu indikator level 4, 3, 2, 1 itu adalah kematian per 100.000 penduduk dalam waktu satu minggu,” kata Martinus saat ditemui di kantornya, Kamis (12/8/2021).

Ia menilai angka kematian positif Covid-19 dan jenazah yang dimakamkan dengan perlakuan Covid-19 di Pati sudah akurat dan memenuhi kriteria untuk jadi indikator.

Kendati demikian, Martinus tak memungkiri jika indikator level wilayah bisa diubah. Bagaimanapun aturannya Gugus Covid-19 daerah siap melaksanakan instruksi.

“Perkara nanti pemerintah pusat ketentuan itu diabaikan atau diganti itu bukan domain saya untuk memberikan jawaban atau penilaian. (Sampai saat ini) Belum ada,” imbuhnya.

Perlu diketahui, pemerintah mengeluarkan angka kematian dari indikator penanganan Covid-19 setelah mengevaluasi terdapat 26 kota/kabupaten yang turun level PPKM terlalu cepat dari semula Level 4 ke Level 3. Distorsi penilaian level disinyalir berasal dari data pemakaman covid-19 yang kurang akurat.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “BPBD Pati Masih Jadikan Angka Kematian Sebagai Indikator Penanganan Covid-19”

Komentar