Pati, SMJTimes.com – Demi meningkatkan produksi dan produktivitas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH), Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati melalui Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) merealisasikan program Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) di lahan pertanian Kabupaten Pati.
Berdasarkan pemaparan Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Lahan dan Air (PLA), Dispertan Kabupaten Pati, Evi Nindya Kusuma. Pihaknya mendapat 20 unit lokasi.
Pelaksanaan program tersebut disesuaikan dengan pengajuan dari hasil kesepakatan Kelompok Tani (Poktan) dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) wilayah binaan dalam mengajukan e-proposal Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL).
Menurutnya, program tersebut ditujukan pada saluran irigasi tersier yang menjadi sumber pengairan lahan pertanian seluas 50 hektare. Nantinya, pihak Poktan yang berada pada kawasan tersebut memenuhi kriteria pengajuan CPCL untuk diprioritaskan pada RJIT.
Dispertan Kabupaten Pati melalui PPL di kecamatan turut ambil bagian dalam proses investigasi, validasi, serta verifikasi lokasi yang akan dilangsungkan RJIT selama satu bulan. Mengingat, mereka yang tahu persis lokasi wilayah binaan penyuluhan.
Kemudian, dilanjutkan dengan perencanaan pembangunan, melakukan output desain, menyusun rencana kerja, dan proses itungan detail.
Sejak dimulai kontrak kerja pada Maret 2021, pelaksanaan RJIT telah dituntaskan bulan lalu yakni pada Juli 2021. Namun, masih terdapat satu titik lokasi yang belum tuntas 100 persen, yakni di Tayu Barat.
“Untuk yang di Tayu Kulon masih 90 persen. Karena hingga kini aliran irigasi masih dimanfaatkan petani untuk tanaman sawah mereka. Khawatirnya, bila dilakukan pengerjaan akan berdampak kurang baik pada tanaman mereka,” ujar Evi, Sabtu (7/8/2021).
Program RJIT mendapat Rp 75 juta per unit. Nantinya anggaran tersebut akan disalurkan melalui rekening Bank BRI kepada Unit Pengelola Keuangan Kegiatan (UPKK) yang dibentuk oleh Poktan yang kawasan pertaniannya ditunjuk sebagai objek RJIT.
Lebih lanjut, Evi menjelaskan bahwa Program ini nantinya akan diatur secara swakelola oleh Poktan yang mendapatkan RJIT. Ia menyebut sebanyak 70 persen anggaran digunakan untuk pembelian material, sementara 30 persen digunakan untuk membiayai tenaga kerja.
“Kami berharap pihak-pihak yang mendapatkan tugas melaksanakan RJIT bisa memanfaatkan dengan baik agar mendapatkan indeks pertanaman dan meningkatkan pengairan. Pesan saya kepada kelompok tani supaya bisa mengelola dengan baik dan bisa menjaga kualitas fungsinya,” pungkasnya. (*)
Artikel ini telah Tayang di Mitrapost.com dengan judul “Tingkatkan Produktivitas Tanaman Pangan, Dispertan Pati Realisasikan RJIT 2021”
Komentar