Kemenag RI Kembali Anggarkan Subsidi Kuota Bagi Pendidik dan Peserta Didik

Bagikan ke :

SMJTimes.com – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan akan kembali mengalokasikan kuota internet dan bantuan Uang Kuliah Tunggal tahun 2021.

Untuk mendukung kebutuhan bantuan paket data internet bagi siswa, mahasiswa, dan guru selama tiga bulan ke depan, Kementerian Agama (Kemenag) menganggarkan Rp479 miliar.

“Untuk memenuhi kebutuhan Bantuan Paket Data Internet untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen tiga bulan ke depan, September, Oktober dan Nopember, dianggarkan Rp479 miliar. Selanjutnya, Kementerian Agama akan mengusulkan kembali kekurangan tambahan anggaran Rp243 miliar kepada Kementerian Keuangan,” kata Menag, melansir laman resmi Kemenag RI, Kamis (04/08/21).

Di samping itu, lanjut Menag Kementerian Agama juga telah kembali menetapkan kebijakan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dalam bentuk pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT), perpanjangan Waktu Pembayaran UKT, dan penyicilan pembayaran UKT pada PTKN BLU.

“Saya menyambut baik dan mendukung sepenuhnya acara peresmian lanjutan bantuan kuota internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2021. Ini merupakan wujud komitmen bersama pemerintah, untuk memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung pada situasi darurat, agar tidak terjadi learning loss dan meningkatnya angka putus sekolah/kuliah,” sambung Menag.

Dukungan ini disampaikan Menag saat menjadi narasumber webinar Peresmian Lanjutan Bantuan Kuota untuk bulan September, Oktober & November Serta Bantuan Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2021 yang diselenggarakan Kemendikbud Riset & Teknologi.

Webinar ini dihadiri Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem A Makarim, para kepala daerah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Rektor Perguruan Tinggi, Pimpinan Perusahaan Operator Seluler dan insan jurnalis.

Selain itu,  program-program lain untuk penanggulangan dan pencegahan Covid-19 bidang pendidikan, di antaranya refocusing anggaran Ditjen Pendis Rp574 miliar untuk penanganan Covid-19, Pengembangan Kurikulum Darurat Madrasah, Program Jaga Pesantren dan Paket Imun, Program Vaksinasi Guru, Siswa dan Mahasiswa, Pengembangan Kompetesi Guru untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Penyaluran BOS Madrasah sebesar Rp3,668 triliun yang digunakan untuk menunjang sistem pembelajaran digital dan optimalisasi sanitasi madrasah.

Sementara itu, bantuan kuota internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2021 ini merupakan kolaborasi dari tiga kementerian, yakni Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Keuangan.

Menurut Menag, pandemi Covid-19 membawa dampak serius dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan. Sejak Maret 2020, seluruh satuan pendidikan dan perguruan tinggi, terpaksa ditutup. Lebih dari 10 juta siswa dan 1,6 juta mahasiswa binaan Kemenag telah terdampak Covid-19 dan harus menempuh model belajar mengajar dari rumah.

Pada tahun anggaran 2020, Kementerian Agama telah memberikan bantuan paket data internet untuk mendukung PJJ kepada siswa, mahasiswa, guru dan dosen. Kemenag juga melakukan kebijakan keringanan UKT bagi mahasiswa terdampak Covid-19 dalam bentuk (pengurangan, penundaan dan angsuran UKT) kepada 160,563 mahasiswa PTKN dengan total anggaran Rp54.506.378.819. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Kemenag Siapkan Rp479 Miliar Untuk Subsidi Kuota Bagi Pendidik dan Peserta Didik”

 

Komentar