Polisi Periksa Kasus Pungli Warga PKH di Tangerang

SMJTimes.com – Menteri Sosial Tri Rismaharini mendapati pungutan liar (pungli) terhadap warga penerima bantuan sosial di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang. Hal itu ditemukan saat pihaknya melakukan inspekksi dadakan (sidak) kepada penerima PKH di wilayah Karang Tengah, Rabu (28/7/2021).

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak kepolisian masih mendalami kasus pungli terhadap warga penerima bantuan sosial.

Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan pihaknya meminta keterangan dari lima warga setempat yang merupakan penerima PKH.

“Dari lima warga yang dimintai keterangan, mereka memiliki kartu keluarga sejahtera,” ujar Kompol Abdul Rachim mengutip PMJ News, Jumat (30/7/2021).

Dia menambahkan, lima warga yang diwawancara penyidik berprofesi sebagai ibu rumah tangga, buruh cuci, pedagang asongan, dan pedagang. Dari hasil pemeriksaan terungkap sebanyak empat orang mengaku telah menerima bantuan PKH sejak 2018.

Baca Juga :   Pungli Bikin Resah, DPRD Pati: Kami Siap Dilibatkan

“Salah satu warga sejak ditetapkan sebagai penerima PKH pada tahun 2017, baru satu kali menerima bantuan PKH. Mereka menyebut pendamping PKH di wilayahnya, yaitu saudari Maryati dan saudara M Aminullah,” tuturnya.

Komentar