Tempat Kos Terselubung Ditutup Petugas

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati tutup tempat kos terselubung di Jalan Pati-Tayu, depan RSUD Soewondo Pati hari ini, Rabu (7/7/2021).

Sugiyono selaku Kepala Satpol PP Kabupaten Pati mengatakan, penutupan tempat kos tersebut dilakukan karena dianggap meresahkan warga sekitar. Diketahui tempat tersebut sering dipakai berbuat mesum.

Dalam dua kali razia, Satpol PP menemukam pasangan bukan suami istri dan pasangan dibawah umur usia SMP.

“Kenapa kita tutup karena yang pertama dua kali ada kejadian. Tanggal 8 Juni sepasang putra putri yang menginap masih di bawah umur sekitar usia SMP berduaan dan kemudian pada tanggal 5 Juli pada tengah malam Pukul 22.00 WIB kita sidak lagi ditemukan putra putri yang bukan pasangan suami istri 4 pasang,” kata Sugiyono.

Dalam sidak terakhir, 4 pasangan bukan suami istri saat di swab antigen didapati dua diantaranya positif terpapar Covid-19, kemudian diisolasi ke Hotel Kencana. Sementara pemilik kos dan pasangan yang lain dibina lebih lanjut.

Tempat kos tersebut juga melanggar protokoler PPKM Darurat karena masih menerima tamu di atas jam yang tidak diperbolehkan.

Lebih lanjut, Sugiyono juga menyebut, pemilik kos telah menyalahi ketentuan pengelolaan rumah kos.

“Pemilik mengatakan tempat tersebut fungsinya adalah kos, tapi  kamarnya disewakan satu hari Rp50 ribu ini tidak benar. Jelas mengganggu ketentraman masyarakat,” terang Sugiyono.

Saat diperiksa pemilik kos juga tidak memiliki surat perizinan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) sehingga Satpol PP terpaksa melakukan sanksi pembatasan kegiatan usaha atau penyegelan.(*)

Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Satpol PP Pati Tutup Tempas Kos Terselubung di Depan RSUD RAA Soewondo”

Komentar