Pati, SMJTimes.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati melakukan penyekatan di sejumlah titik dalam rangka menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sayangnya, tidak ada petugas yang berjaga.
“Langkah penyekatan ini bagus ya. Sayangnya ndak ada petugas yang jaga. Sehingga yang mau lewat bisa menerobos. Ini malah bisa menimbulkan kecelakaan, Mas,” ujar Ana, salah satu pengendara, Senin (5/7/2021).
Plt Kepala Dishub Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko mengaku kekurangan personel. Sehingga pihaknya tidak menugaskan petugas berjaga di jalur yang disekat. Pihaknya hanya memerintahkan petugas melakukan monitoring secara berkala.
“Petugas yang stay sementara belum ada. Hanya monitor di jam-jam tertentu. Pagi siang, sore, malam, kita rutin patroli. Kalau kita adakan petugas, kita juga kekurangan. Sehingga upaya kita tadi monitoring,” ujar Teguh.
Teguh berharap adanya kesadaran dari masyarakat agar menaati PPKM Darurat dan tidak menerobos jalur-jalur yang disekat. “Kita memohon kesadaran masyarakat. Tidak boleh masuk ke Pati Kota. Kita alihkan ke Jalan Lingkar,” lanjut Teguh.
Teguh menjelaskan, sesuai kebijakan pemerintah pusat, pihaknya menetapkan PPKM Darurat selama dua pekan lebih, dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Penyekatan ini dilakukan di sejumlah tempat. Yakni di dua titik masuk Kecamatan Pati Kota dan jalur masuk Kota Tayu.
“Sesuai dengan kebijakan nasional dan provinsi, Pati ikut PPKM Darurat dengan level empat. Untuk meminimalisir arus masuk warga luar Pati ke Kabupaten Pati kita melakukan penyekatan di Sukokulon dan Dorokandang. Selama PPKM Darurat sampai tanggal 20 Juli,” tandas Teguh.
Penyekatan ini dilakukan dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat. Diharapkan, dengan mobilitas berkurang, angka penularan virus corona di Kabupaten Pati mengalami penurunan. (*)
Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Tak Ada Petugas Jaga di Perbatasan Pati Kota, Dishub: Kami Kekurangan Personel”
Komentar