Rembang, SMJTimes.com – Menyongsong tahun ajaran 2021/2022, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang beri kejelasan mengenai kemungkinan diberlakukannya pembelajaran tatap muka (PTM).
Kepala Dindikpora Rembang, Mardi menjelaskan, untuk tahun akademik 2021/2022 PTM bisa saja dilaksanakan. Sepanjang mengikuti rambu-rambu dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Antara lain, melakukan pembelajaran secara terbatas dan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes).
“Dari Kemendikbud dan Kemenkes sekolah cuma dua hari saja dalam seminggu, dan satu harinya hanya 2 jam. Yang masuk dalam satu hari 25 persen saja. Ada juga instruksi dari Kemendagri, yang masih zona merah tidak usah dulu,” terangnya kepada awak media.
Khusus untuk Kabupaten Rembang, ia mengaku masih belum bisa memberi kepastian. Mengingat saat ini Rembang berstatus sebagai zona merah Covid-19. Pihaknya juga masih menunggu Satuan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rembang memberi instruksi lebih lanjut.
Meski demikian, ia meminta agar pihak sekolah di Kabupaten Rembang untuk tetap menyiapkan hal-hal prosedural terkait PTM. Dan sejauh pantauannya, beberapa sekolah memang telah bersiap diri dengan menyiapkan kebutuhan Prokes, baik secara permanen maupun tidak. Meliputi, penyediaan masker, keran cuci tangan, bilik disinfektan, dan hand sanitizer.
Adapun untuk sekolah yang belum menyediakan sarana prasarana Prokes secara permanen, ia mengimbau agar pihak sekolah bisa lebih kreatif. Misalnya dengan membuat keran cuci tangan berbahan dasar tong atau ember besar. Dan bentuk-bentuk kreativitas yang lain.
“Kami sudah koordinasi dengan para kepala sekolah untuk persiapan PTM. Walaupun nanti berjalan atau belum, tapi segala syarat ini mohon disiapkan, sambil menunggu (kepastian),” paparnya.
Terakhir Mardi kembali menegaskan, terkait prosedur dan mekanisme PTM tidak jauh berbeda dengan yang berlaku sebelumnya. Sekolah hanya masuk 2 hari dalam seminggu, waktu pembelajaran dibatasi 2 jam dalam sehari, dan siswa yang masuk per harinya hanya 25% dari total seluruhnya.
“Yang penting Prokesnya ketat. Karena kita juga menjaga anak-anak agar tidak terpapar Covid-19,” tegasnya. (Adv)
Komentar