Pati, SMJTimes.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengaku siap menanggung biaya pemulasaran jenazah pasien Coronavirus Disease atau Covid-19 yang meninggal ketika sedang isolasi mandiri.
Pemkab melakukan langkah ini dikarenakan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) tidak menanggung biaya pemulasaran jenazah warga yang meninggal tidak di rumah sakit atau meninggal isolasi mandiri.
Kemenkes RI hanya menanggung biaya pemulasaran jenazah Covid-19 yang meninggal di rumah sakit.
“Meninggal kebetulan itu isolasi maupun tidak isolasi yg kebutulan swab antigennya itu positif pemulasarannya itu pakai prokes kita bantu dari Pemda karena banyak yang nggak mampu nilainya Rp3,5 sampai 3,6 juta,” ujar Haryanto kepada awak media.
Hal ini diungkapkan Haryanto selepas memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (16/6/2021).
Nanti pihaknya akan menyampaikan ke pihak rumah sakit agar minta tagihan ke Pemkab Pati. “Nanti kita buatkan surat ke RS. Nanti Pak Camat sampaikan itu ke masyarakat. Nanti kita atasi dari Pemda, bila itu terjadi. Mulai ini dan akan datang akan kita atasi,” tutur Haryanto.
Saat ini, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati memang lebih memanfaatkan isolasi mandiri dan lockdown lokal di desa bagi warga yang positif mengidap virus corona dengan status tanpa gejala atau OTG.
Menurutnya, isolasi mandiri di rumah lebih nyaman bagi warganya dibandingkan isolasi terpusat di Hotel Kencana atau Gedung Diklat KB Pati.
“Sekalipun kita punya isolasi terpusat tetapi kita pusatkan di RT/RW mandiri. Karena menurut saya itu lebih nyaman yang OTG karena dia ditempatkan di tempatnya sendiri diawasi, logistik dibantu,” tandas Haryanto. (*)
Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Kemenkes Tak Tanggung Biaya Pemulasaran Jenazah Isolasi Mandiri, Bupati Pati: Kita Bantu”
Komentar