Objek Wisata Rembang Ditutup Tiap Akhir Pekan

Bagikan ke :

Rembang, SMJTimes.com – Kasus Covid-19 aktif di Kabupaten Rembang terus mengalami peningkatan pascalebaran, dengan total kasus aktif sebanyak 140 kasus per 30 Mei 2021.

Terkait hal tersebut, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, menggelar rapat koordinasi pada Senin (31/5/2021). Didalam rakor tersebut, OPD menyampaikan laporan sesuai kewenangannya.

Salah satu langkah antisipasi dengan meningkatnya penyebaran virus corona di Kota Garam, berdasarkan hasil rakor, menurut Bupati adalah dengan penutupan tempat wisata setiap hari Sabtu dan Minggu serta pada hari libur.

Pasalnya, di hari hari tersebut seringkali tingkat kunjungan wisata membludak, sehingga kebijakan tersebut untuk menghindari kerumunan.

H.Abdul Hafidz menambahkan sesuai saran dan masukan pada rakor, wisatawan yang berasal dari kota dengan zona merah, sementara tidak diperbolehkan masuk ke tempat wisata yang ada di Rembang.

“Daerah dengan zona merah ini orangnya sementara tidak boleh (berkunjung ke tempat wisata di Rembang),” imbuhnya

Upaya lain yang dilakukan untuk mencegah penyebaran virus tersebut yakni dilakukannya rapid tes acak di tempat- tempat wisata secara rutin.

Mengingat telah ditemukan hasil rapid tes reaktif wisawatan dari luar kota pada hari Minggu 30 Mei kemarin di pantai Pasir Putih, desa Wates, Kecamatan Kaliori.

“Terus kita lakukan (rapid tes antigen). Jangan sampai nanti orang luar membawa virus covid-19 ke Rembang,” ujarnya

Bupati meminta Dinas Kesehatan serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, pro aktif dalam upaya pencegahan virus covid-19.

Hal itu bertujuan supaya roda perekonomian dari sektor wisata tetap berjalan, namun terhindar dari klaster penyebaran virus corona.

Dalam rakor tersebut, ke depan akan dilakukan percepatan vaksinasi, dengan membuka pelayanan di hari sabtu dan minggu. Kemudian sosialiasi dan penyemprotan disinfektan di tempat- tempat umum juga digencarkan. (Adv)

Komentar