DPRD Pati Imbau Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan

Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengatakan hiburan malam harus tutup di bulan Ramadan tahun 1442 H ini. Terlebih saat ini pendemi Coronavirus Disease atau Covid-19 masih belum berakhir hingga saat ini.

Menurut anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati Muntamah semua lapisan masyarakat harus menghormati bulan yang dianggap mulia oleh umat Islam ini. Tempat hiburan malam, seperti karaoke dan lokalisasi harus tutup sebagai wujud penghormatan terhadap bulan Ramadan.

“Dalam puasa semua lapisan masyarakat sebaiknya menghormatinya. Hiburan malam seharusnya ditutup Begitu juga lokalisasi,” ujar politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Senin (12/4/2021) malam.

Selain itu, ia juga meminta kepada pihak Kepolisan Resor (Polres) Pati dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati untuk terus menggencarkan pemberantasan minuman keras (miras).

Baca Juga :   Optimis Vaksinasi Rampung Tepat Waktu, Dewan: Semoga Pandemi Berlalu

“Pemberantasan miras harus digencarkan,” imbuh wanita yang juga aktif di organisasi Muslimat NU ini.

Komentar