Pati, SMJTimes.com – Tahapan pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 di Kabupaten Pati tinggal menghitung hari.
Rencananya, Pilkades yang digelar di 215 desa di seluruh Kabupaten Pati ini diselenggarakan pada Sabtu (10/4/2021). Saat ini, Selasa (6/4/2021) tahapan Pilkades tengah dalam masa kampanye.
Dengan semakin dekat pagelaran Pilkades ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berharap para panitia mempersiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan.
Hal ini diperlukan agar pelaksaan pemungutan suara sesuai dengan protokol kesehatan sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona. Anggota DPRD Kabupaten Pati Warsiti tidak mau perhelatan Pilkades ini menimbulkan klaster Coronavirus Disease atau Covid-19.
“Prokes tetap harus melaksanakan dengan ketat karena masih di masa pendemi Covid-19. Sarana dan prasarana harus disiapkan Mas. Kami harapkan tidak ada klaster Covid-19, Mas,” ujar Warsiti, Senin (6/4/2021) kemarin.
Ia juga berpesan pada para calon kepala desa agar tidak mengerahkan banyak massa saat kampanye. Hal ini dikarenakan dalam aturan Pilkades 2021 ini, para calon kepala desa dilarang menimbulkan kerumunan.
Selain itu, Warsiti juga berharap pagelaran Pilkades 2021 tidak terjadi konflik yang berkepanjangan. Maka dari itu perlu adanya tindakan antisipasi dari berbagai intansi terkait untuk mencegah terjadinya konflik.
Pihaknya telah mencoba melakukan monitoring ke berbagai desa yang dinilai rawan konflik. Pada Selasa (5/4/2021) kemarin Komisi D DPRD Kabupaten Pati beserta Bupati Pati Haryanto dan Wakil Bupati Pati Saiful Arifin melakukan monitoring di empat desa.
Selain itu, pihak kepolisian telah membentuk Satgas Anti Judi Pilkades pada beberapa waktu lalu. Satgas ini diciptakan untuk meminimalisir money politic yang didorong dari keinginan menang judi. (Adv)
Komentar