Hafidz Teken Komitmen Rembang Bebas Korupsi

Bagikan ke :

Rembang, SMJTimes.com – Bupati Rembang, Abdul Hafidz menandatangani komitmen predikat zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Birokrasi Melayani (WBBM) di Pendopo Kabupaten Rembang, Kamis (1/4/2021).

Penandatanganan komitmen ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rembang Anitas Asterida beserta jajarannya.

Dengan demikian, Kabupaten Rembang berkomitmen menyandang predikat zona Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Birokrasi Melayani (WBBM).

Abdul Hafidz mengatakan dengan predikat WBK dan WBBM tersebut akan membuat masyarakat merasa lebih aman dan nyaman.

“WBK dan WBBM ini saya rasa akan membuat masyarakat merasa nyaman,” ungkapnya.

Kepala Polres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre yang jugaikut dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa dirinya menyambut baik komitmen bersama mewujudkan Rembang sebagai wilayah bebas korupsi.

Ia beserta pihak kepolisian akan terus bersinergi untuk pemberantasan korupsi di kabupaten Rembang.

“Kami dari pihak kepolisiaan siap bersinergi, dan selamat kepada Kejari Rembang. Ke depan semoga Kabupaten Rembang bebas dari tindakan korupsi,” ungkapnya. (Adv)

Komentar