Sidak ke Pekuwon, Dewan Minta Pemkab Pati Fasilitasi Pemdes Soal APBDes

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Warsiti, Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabuapaten Pati, meminta Pemkab memfasilitasi desa yang belum menetapkan anggaran belanja dan pendapatan desa (APBDes).

Untuk itu, Kepala Bidang Pembangunan Desa Dispermades Pati, Indah Febriana, menyebutkan bahwa masih ada empat desa yang belum menyusun APBDes karena sejumlah kendala.

Desa tersebut adalah Desa Godo Kecamatan Winong, Desa Sumbermulyo Kecamatan Winong, Desa Pekuwon Kecamatan Juwana dan Desa Kebonsawahan Kecamatan Juwana.

Hal ini mengakibatkan desa-desa tersebut hingga bulan Maret ini belum bisa mengakses berbagai anggaran dari pemerintah pusat hingga dilaporkannnya penetapan anggaran. Bahkan di Desa Pakuwon dan Desa Sumbermulyo, pada April mendatang juga terancam tidak boleh melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades).

Komisi A melakukan sidak dalam hal ini di Desa Pekuwon, Warsiti meminta kepada pemerintah desa untuk proaktif menjalin komunikasi dengan dinas dan pihak kecamatan untuk segera menyelesaikan regulasi APBDesnya.

“Makanya kemarin pas saya sidak, secepatnya, kira-kira sampai hari ini (Sabtu,6/3/21) kalau tidak bisa-bisa terpaksa tidak bisa mengikuti. Mereka kemarin berjanji secepatnya menyusun APBDes, katanya sudah sempat melakukan pra Musdes (musyawarah desa) juga,” ungkap Warsiti saat diwawancara, Jumat (5/3/2021) kemarin.

Tahapan pemilihan kepala desa serentak 2021 telah dimulai dengan masih berlangsung tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa yang dijadwalkan berakhir hari ini, Sabtu (6/3/2021).

Pemilihan kepala desa dijadwalkan akan dilangsungkan pada tanggal 10 April 2021 mendatang. Sedangkan laporan penetapan ABDes merupakan salah satu syarat yang fundamental agar suatu desa bisa melaksanakan Pilkades. (Adv)

Komentar