Pemkab Rembang Minta ASN Persiapkan Diri Isi 63 Jabatan Kosong

Bagikan ke :

Rembang, SMJTimes.com – Bupati Rembang, Abdul Hafidz membuka keran bagi ASN yang memiliki kualifikasi untuk mempersiapkan diri mengisi kekosongan jabatan dari eselon IIA sampai eselon IV. Hal tersebut disampaikan Bupati dalam rapat kerja bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan sejumlah perwakilan LSM dan wartawan serta organisasi lainnya, Jumat (5/3/2021).

“Saya setelah masuk tanggal 5 Desember 2020, setelah cuti, ada surat yang harus kami sampaikan untuk memproses pengisian jabatan sekda. Sudah ada. Tetapi ada edaran dari Menteri Dalam Negeri, itu diproses setelah ada pelantikan, bukannya kami mengolor-olor,” jelas Bupati Rembang.

Oleh sebab itu Hafidz menyampaikan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang mampu dan memenuhi syarat segera menyiapkan diri. Hal tersebut diharapkan agar dalam enam bulan kedepan, 63 jabatan yang saat ini kosong segera terisi.

“Saya berharap semua ASN sekiranya mampu dan sudah bisa memenuhi syarat, saya minta untuk segera menyiapkan diri,” imbuhnya.

Sementara itu, Pj Sekda Rembang Edy Supriyanta menambahkan, pemkab berupaya mengisi posisi jabatan melalui open bidding atau lelang jabatan karena pengisian jabatan baru bisa dilaksanakan minimal setelah 6 bulan pelantikan bupati dan wakil bupati.

Pihaknya mengatakan bahwa pemkab sudah mengajukan izin ke Kementerian Dalam Negeri. “Jabatan sekda segera akan kita buka. Kita akan kirim surat, sudah disiapkan oleh BKD ditandatangani bupati. Mengirim ke Pak Menteri Dalam Negeri, kita minta izin untuk open bidding sekda,” pungkasnya.

Saat ini ada 63 jabatan kosong di Pemerintah Kabupaten Rembang, termasuk posisi sekretaris daerah. Abdul Hafidz menjelaskan jabatan sekda Rembang itu kosong sejak ditinggal oleh Subakti pada bulan Mei 2020. Akan tetapi kekosongan itu tidak segera diisi karena adanya regulasi yang harus dipenuhi. (Adv)

 

 

Komentar