Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati meminta transparansi nilai dan rincian anggaran daerah yang di-refocusing untuk penanganan Covid-19 tahun ini.
Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indoensia (NKRI), Narso, mengatakan keterbukaan informasi tersebut dibutuhkan tidak hanya di kalangan pemerintah atau petugas terkait saja, warga sipil juga berhak tahu.
“Ketika ada refocusing atau mencorek anggaran infrastruktur dan lain, kita harap ada komunikasi baik eksekutif (Pemkab) dan legislatif (DPRD) juga ke masyarakat,” kata Narso, Kamis (4/3/2021) lalu.
Menurutnya masyarakat perlu mengetahui rincian penggunaan anggaran Covid-19. “Masyarakat sudah tahu program pemerintah ini seperti apa. Kalau program-program ini di-cancel mestinya masyarakat tau, harus ada transparansi item atau apa saja yang di-cancel,” imbuhnya.
Di lini pemerintahan refocusing anggaran berimbas pada penundaan beberapa rencana pembangunan infrastruktur seperti pembangunan gedung diklat dan pembangunan dua taman di gapura masuk Kabupaten Pati.
Pembangunan gedung kantor dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) juga tahun ini akan ditunda. Hal ini diungkapkan oleh Turi Atmoko selaku Kepala BPKAD.
Turi juga menyebut berbagai biaya operasional pegawai aparatur sipil negara (ASN) di Pati, seperti pengadaan komputer dan ATK dipangkas tahun ini.
Seperti diketahui, Pemkab Pati menganggarkan Rp138 milliar untuk dana penanganan Covid-19 tahun 2021. Jumlah ini dapat bertambah tergantung perkembangan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Pati.
Diketahui agenda refocusing anggaran ini adalah kebijakan serentak yang diambil seluruh pemerintah daerah berdasarkan instruksi langsung dari pemerintah pusat.
Dalam surat edaran (SE) No SE-2/PK/2021 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) meminta kepala daerah untuk melakukan penyesuaian penggunaan TKDD. (Adv)
Komentar