Dewan Respons Positif Perpanjangan PPKM Mikro di Pati

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati sepakat dengan kebijakan pemerintah yang kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

Anggota Komisi D, Muntammah, mendukung upaya penekanan kasus Covid-19 tersebut. Namun menurutnya kebijakan PPKM juga harus dibarengi dengan pembagian bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi.

“Selain PPKM diperpanjang. Pemerintah harus memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak akibat pandemi. Paling utama bahan pokok,” ujar Muntammah, Selasa (23/2/2021) kemarin.

Salah satunya sektor usaha yang jam operasionalnya dibatasi selama penerapan PPKM. Akibatnya pendapatan menurun sedangkan kebutuhan hidup masih harus dipenuhi. Oleh sebab itu bantuan sosial diperlukan untuk meringankan beban warga.

Muntammah mengatakan PPKM mikro menjadi upaya dalam menekan penyebaran Covid-19. Selain itu pelaksanaannya juga dibarengi dengan vaksinasi untuk mempercepat progres penurunan kasus .

“Diberlakukannya kembali PPKM mikro, menjadi kesempatan bagi beberapa wilayah di Indonesia untuk menekan laju penyebaran Covid-19.”

Perpanjangan PPKM mikro ditetapkan di 123 kabupaten/kota yang ditetapkan masing-masing gubernur sebagai prioritas wilayah penerapan PPKM mikro. Langkah tersebut mulai dilaksanakan sejak 23 Februari sampai dengan 8 Maret 2021.

Berdasarkan pernyataan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto. Pokok-pokok pikiran perpanjangan PPKM mikro didasari dengan parameter yang telah diterapkan pada dua minggu terakhir, yaitu pada PPKM skala mikro sebelumnya. (adv)

 

 

Komentar