Pati, SMJTimes.com – Anggota DPRD Kabupaten Pati mengimbau agar dalam penyaluran bantuan sosial tunai (BST) tidak sampai menimbulkan kerumunan massa. Hal itu disampaikan dalam menyoroti kerumunan massa dalam penyaluran bantuan sosial tunai (BST) tahun ini.
Pihaknya mengimbau kepada para kelompok penerima manfaat (KPM) untuk meminimalisir kerumunan di kantor pos ketika mengambil jatah BST nya, lantaran pandemi Covid-19 belum berakhir.
“Terkait penyaluran, karena ini jadi satu dengan retail PT Pos itu risiko terjadi antrean berkumpul dalam jumlah banyak itu mungkin sekali terjadi itu harus diantipasi,” kata Narso saat diwawancarai kemarin.
Hal tersebut untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengetatkan kebijakan pencegahan dan pemberantasan Covid-19 melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro masih berlangsung.
“Mengingat di era pandemi ini kita harus menjaga agar tidak terjadi kerumunan,” imbuh Anggota DPRD yang juga Politisi di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Bantuan BST dari pemerintah kembali diberikan ke masyarakat tahun ini, mulai Januari hingga bulan April. Bantuan ini disalurkan kepada masyarakat yang masih terdampak corona virus desease (Covid-19).
Para penerima akan menerima uang tunai sebesar Rp300 ribu per bukan per KK. Dalam pelaksanaannya pencairan dana BST dilakukan ke kantor pos terdekat.
Setelah penerima mendapat surat undangan dari ketua RT terkait dan dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.
Namun tahun ini, pemerintah membuat skema lain untuk penyaluran BST ini. Selain bisa dicairkan di Kantor Pos, bagi para penerima yang telah mempunyai rekening bank, bantuan akan disalurkan ke rekening penerima melalui Hinbara (Himpunan Bank Milik Negara). (Adv)
Komentar