6 Desa Pati Zona Merah, Dewan: Lakukan Penanganan Terintegrasi

Keenam desa itu yakni, Desa Ketitangwetan yang berada di Kecamatan Batangan, Desa Gembong, Kecamatan Gembong, lalu Desa Sidomukti, Kecamatan Margoyoso.

“Kemudian Kecamatan Sukolilo di Desa Kasian, Kecamatan Trangkil Desa Asempatan, Kecamatan Wedarijaksa Desa Jontro,” ujar Haryanto saat memimpin Sosialisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (8/2/2021) kemarin.

Haryanto mengatakan keenam desa ini masuk zona merah atau mempunyai risiko tinggi penularan virus corona lantaran ada 10 lebih kasus positif Covid-19. Namun, ia tak menerangkan secara rinci berapa kasus yang ada di masing-masing desa itu.

“Ini adalah data-data hasil verifikasi yang kami peroleh dari Pak Gubernur maupun Sekda Provinsi. Semua masing-masing kabupaten/kota mempunyai daerah yang zona merah ini,” tutur Haryanto.

Baca Juga :   Pembangunan Washing Plant di Pati, Dewan Beri Apresiasi

Adanya enam desa yang masuk zona merah ini, membuat Haryanto memerintahkan pemerintah desa (Pemdes) untuk melakukan pencegahan lebih masif lagi.

Komentar