Pati, SMJTimes.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai operasi yustisi penegakan protokol kesehatan berdampak bagus. Akan tetapi dewan mengimbau agar dalam penindakan pelanggaran dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan edukasi daripada penindakan langsung.
Katua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Pati Teguh Bandang Waluyo mengakui operasi yustisi dapat menurunkan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Pati.
“Operasi Yustisi kami nilai bagus, buktinya tren Covid-19 di Pati sudah menurun ada efek yang bagus,” ujar Teguh saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Kamis (4/2/2021) kemarin.
Menurutnya banyak kejadian di mana pegangan kaki lima yang melanggar ketentuan protokol kesehatan langsung diberikan sanksi denda sebelum adanya peringatan.
“Ini kejadian banyak sekali. Ada salah satu warung langsung didenda. Kucingan yang Juwana dan Trangkil itu langsung didenda,” jelasnya.
Bandang berharap Pemkab Pati tidak langsung memberikan sanksi berupa denda kepada pelanggar protokol kesehatan. Menurutnya, ini justru menambah penderitaan rakyat di saat ekonomi sedang sulit.
“Tetapi kami berharap jangan langsung dieksekusi, diperingatkan lah,” harap Teguh.
Padahal berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub) Pati, seharusnya warga atau intansi yang melanggar ketentuan protokol kesehatan harus diberikan peringatan terlebih dahulu.
Apabila setelah diperingatkan masih membandel, baru petugas diperkenankan untuk memberlakukan denda kepada yang bersangkutan.
“Padahal di Perbupnya bukan begitu. Tapi diperingatkan terlebih dahulu,” tandas Teguh. (Adv)
Komentar