Jateng Di Rumah Saja, Dewan Pati Harap Tak Diperpanjang

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Narso selaku Ketua Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso berharap Jateng di Rumah Saja tak Diperpanjang. Pasalnya, ia menilai gerakan ini dapat mengganggu perekonomian masyarakat

“Juga diperhatikan tingkat bertahan masyarakat, mampu beberapa hari berapa lama. Dan juga dilihat mereka yang pekerjaannya hanya cukup untuk itu juga,” tambahnya.

Merespons evaluasi Presiden Joko Widodo atas ketidakberhasilan Pemprov Jateng dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mencanangkan program Jateng di Rumah Saja, yang secara serentak diberlakukan di 35 kabupaten/kota pada tanggal 6 dan 7 Februari 2021.

Ganjar nenyebut gerakan ini adalah uji coba meningkatkan gotong royong masyarakat melakukan social distancing dengan berdiam diri di rumah. Artinya sangat memungkinkan bahwa gerakan ini nantinya akan menjadi program yang diterapkan berkelanjutan.

Narso meminta agar perekonomian masyarakat benar-benar diperhatikan jika gerakan Jateng di Rumah Saja yang sifatnya imbauan ini dijadikan kebijakan yang sifatnya mengikat.Tak hanya itu, ia juga meminta pemerintah untu mengkomunikasikan lebih intens dengan pakar epidemologi

“Kalau ini diperpanjang saya tidak berharap tidak diperpanjang kalau ini mau ada lagi monggo dievaluasi secara menyeluruh dulu, melibatkan mereka yang ahli epidemilogi,” ujar Anggota Dewan dan Politisi di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat dimintai pendapat beberapa waktu lalu.

Termasuk diantaranya memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak terhadap gerakan ini.

“Kalau misal kebutuhan pokok ditanggung kan masih ada kebutuhan-kebutuhan lain,” kata Anggota Komisi B DPRD Pati itu. (Adv)

Komentar