Dewan Pati Minta Pemerintah Pastikan Petani Terdaftar di RDKK

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Darbi selaku Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengungkapkan pemerintah perlu tingkatkan pemenuhan hak-hak petani.Terlebih di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Di awal tahun, petani menghadapi tantangan berat yaitu sulitnya menjangkau pupuk bersubsidi. Dengan adanya pupuk subsidi ini, selain petani bisa mengakses pupuk secara terjangkau, ada stabilitas harga yang diperlukan bagi petani kecil.

“Berhubung masih awal tahun, kami mengingatkan kepada pemerintah agar lebih menata kembali proses pendistribusian pupuk kepada petani, terutama di dalam administrasinya telah terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK),” ungkap Darbi ketika dihubungi, Jumat (5/2/2021).

Darbi menilai banyaknya petani yang kesulitan mendapat pupuk subsidi lantaran secara administrasi belum terdaftar di dalam RDKK.Sehingga hal ini yang menyebabkan petani tidak memperoleh alokasi subsidi pupuk.

Tak hanya itu, kuota pupuk bersubsidi juga dinilai kurang mencukupi kebutuhan petani Kabupaten Pati. Alhasil, penati terpaksa membeli pupuk non subsidi dengan harga yang jauh lebih mahal.

Sementara itu, Dispertan Kabupaten Pati telah berupaya memberikan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya para petani. Upaya tersebut dilakukan melalui Badan Penyuluhan Pertanian yang terdapat di masing-masing kecamatan. Dalam agenda tersebut, BPP menyampaikan beberapa program untuk memudahkan petani menerima pupuk subsidi.

“BPP tiap Kecamatan sudah melakukan sosialisasi sejak 2017. Mulai dari sosialisasi pendaftaran penerima alokasi pupuk yang diakomodir melalui petugas RDKK. Kemudian, sosialisasi pembuatan kartu tani,” ungkap Sugiharto selaku Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP).

Pasalnya, masih banyak petani yang belum memahami cara memperoleh pupuk subsidi lantaran tak memiliki kartu tani.(Adv)

Komentar