Vaksinasi Prioritaskan Pelayan Masyarakat, Dewan: Mereka Pantas

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Noto Subiyanto oleh anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengapresiasi upaya vaksinasi yang memprioritaskan bagi pelayan masyarakat. ketika dihubungi Mitrapost.com, Kamis (4/2/2021).

“Sebagai pelayan masyarakat yang menjadi garda terdepan dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Untuk itu, mereka pantas dikedepankan,” ungkapnya.

Berdasarkan target pemerintah, setelah vaksinasi nakes tuntas, selanjutnya vaksin tahap 2 diberikan kepada pelayan masyarakat. Kemudian, masyarakat umum akan menerima vaksin tahap 2 setelah pelayan masyarakat selesai.

Perlu diketahui, vaksinasi tahap pertama masih berlangsung untuk tenaga kesehatan (nakes). Sejumlah 5.485 tenaga kesehatan (nakes) tengah divaksinasi. Dan masih ada total 407 tenaga kesehatan mengalami penundaan.

Noto mengungkapkan, bahwa Dewan Pati menanggapi positif langkah pemerintah yang memprioritaskan pelayan masyarakat. Pelayan masyarakat yang dimaksud antara lain, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Pegawai Pemerintah, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Tanggungjawab yang dilaksanakan oleh para pelayan masyarakat memiliki risiko besar. Bahkan, tidak sedikit diantara mereka terinfeksi virus Corona, ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Perlu diketahui, Kabupaten Pati merupakan Kabupaten ke-13 yang mengimplementasikan proses vaksinasi di Indonesia. Dalam proses vaksinasinya, Kabupaten Pati telah melalui proses vaksinasi tahap 1 diperuntukkan kepada 10 tokoh pejabat dan 6.313 untuk nakes. Namun nakes, yang menerima vaksin sejumlah 5.485 orang

Penundaan vaksinasi tahap 1 kepada para nakes dikarenakan para penerima vaksin tidak memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Pasalnya, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi sebelum melakukan vaksinasi.

Bupati Pati, Haryanto mengungkapkan, terdapat 16 item kriteria yang harus dipenuhi sebelum melakukan vaksinasi. Selain itu, ada pertimbangan risiko riwayat penyakit. Sehingga tidak sedikit nakes yang vaksinasinya tertunda. (Adv)

 

Komentar