‘Jateng di Rumah Saja’, Dewan: Rakyat Jangan Jadi Korban

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Surat edaran dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang menutup pasar, PKL, swalayan dan sebagainya selama dua hari. Mendapat perhatian dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo. Teguh berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tidak kukuh seperti seperti surat edaran.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Teguh Bandang Waluyo berharap rakyat kecil tidak menjadi korban dalam pemberlakuan kebijakan Jateng di Rumah Saja yang rencananya berlaku Sabtu (6/2/2021) dan Minggu (7/2/2021).

“Terkait dengan edaran pak Gubernur Kami berharap Pemerintah Kabupaten Pati sebaiknya mengambil langkah tegas mengikuti itu atau seperti Kabuapten lain yang pasar bisa tetep jalan,” ujar Teguh saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Kamis (4/2/2021).

Menurutnya anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Pati cukup banyak dan dapat digunakan untuk lakukan pengawasan dibandingkan melakukan penutupan.

“(Bisa) tempat-tempat mal dibatasi dan ditingkatkan fasilitas-fasilitas kesehatannya, ditambahi pengawasannya,” lanjut Politisi PDI Perjuangan.

“Kami berharap ada tanggapan yang serius dari Bupati jangan sampai rakyat ini jadi korban. Kalau mau pasar di buka pintu pintu diberi petugas Satpol PP,” tuturnya.

Teguh berharap tidak ada penutupan pasar maupun PKL. Ia tidak mau para pedagang menjadi korban pemberlakuan kebijakan ini. Apabila ditutup, menurutnya hal itu tidak tepat. Terlebih surat edaran Gubernur itu tidak mencantumkan sanksi bagi pelanggar.

“Kalau ditutup kasian rakyat kecil. Ini kebijakan yang kurang pas. Kebijakan yang kiranya ini menjadi dilema. Tanggal 6-7 tidak boleh keluar tapi sanksinya apa, ini kan ndak ada sanksinya hanya imbauan,” katanya.

“Saya berharap kearifan Pak bupati dan Pak sekda, Pak Kapolres, dan sebagainya agar tak menyengsarakan wong cilik,” tandasnya. (Adv)

 

Komentar