Sediakan Pendidikan Mumpuni, Dewan Nilai Pati Ramah Anak

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Sejumlah pejabat di Kabupaten Pati menilai jika Kabupaten Pati sudah ramah terhadap perkembangan anak. Mulai dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hingga Bupati Pati Haryanto mengatakan hal tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Hardi mengungkapkan Kabupaten Pati ramah anak ini dapat dilihat dengan berbagai fasilitas pendidikan anak berada di kabupaten yang berjuluk Bumi Mina Tani ini.

“Kalau menurut saya itu sudah ranah dengan anak. Sudah diperhatikan sejak dini,” ujar politisi asal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini saat ditemui selepas menghadiri acara Konsultasi Publik Rancangan RKPD di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (28/1/2021).

“Anak ini kan mulai dari pendidikan PAUD, PAUD kan masih kecil, jadi pemerintah sudah melakukan pendidikan PAUD, TPQ, RA, Taman Kanak-kanak. Itu suatu bukti anak diperhatikan,” lanjut Hardi.

Hal yang sama juga diungkapkan Bupati Kabupaten Pati, Haryanto. Orang nomor satu di Pati ini menilai wilayah yang diampunya termasuk daerah yang ramah anak.

Bahwa, Haryanto mengaku, pihaknya telah memperoleh predikat kota layak anak selama 4 kali. “Kita sudah mendapatkan kota layak anak empat kali,” ujar Haryanto saat memimpin Konsultasi Publik Rancangan RKPD di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (28/1/2021) lalu.

Selain itu, pihaknya juga telah membangun taman yang dilengkapi berbagai fasilitas untuk anak. Seperti taman bermain untuk anak. Meskipun, ia mangaku, kebanyakan taman tersebut lebih banyak digunakan oleh pemuda-pemudi untuk berpacaran dibandingkan untuk bermain anak.

“Awal-awal berdiri ketika kita tinjau bersih terawat dan digunakan untuk anak. Tetapi saat ini kebanyakan digunakan untuk pacaran dan jadi pasar tiban seperti di Taman Winong,” ungkap Haryanto.

Sebelumnya, Forum Anak Kabupaten Pati menilai Pati tidak ramah terhadap anak. Hal ini dapat diindikasikan dengan taman-taman di Bumi Mina Tani kurang memfasilitasi kebutuhan anak. Baik anak pada umumnya maupun anak disabilitas.

Selain itu, iklan rokok juga masih terpampang di berbagai sudut kota di Kabupaten Pati. Padahal berdasarkan ketentuan kota ramah anak hal itu tidak diperkenankan.

“Karena dalam peraturan kota ramah anak hal tersebut (iklan rokok) tidak diperbolehkan. (Iklan rokok) seperti di Taman Yaik,” ujar Ketua Forum Anak Kabupaten Pati, Hasna Jian Khoirunnisa di acara yang sama.

Berbeda dengan pengakuan para pejabat, Suratno salah satu penyandang disabilitas asal Pati mengaku jika pernyataan para pejabat tersebut ada benarnya dan ada salahnya, Meskipun diakuinya memang Pati ramah anak tapi tidak ramah pada difabel. Hal tersebut menyusul banyak trotoar di Pati yang tidak ramah terhadap penyandang disabilitas. “pati banyak trotoar yang tidak ramah, bahkan dipakai berjualan,” ujarnya. (Adv)

Komentar