Maret Nanti RSU Fastabiq Pati Akan Vasilitasi Vaksin Covid-19 untuk Masyarakat Umum

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – RSU Fastabiq Sehat PKU Muhammadiyah dipastikan menjadi salah satu rumah sakit yang akan memfasilitasi pencanangan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum.

Aldila S Al Arfah, selaku Direktur Utama RSU Fastabiq Sehat PKU Muhammadiyah Pati mengatakan, dalam program vaksinasi covid-19 pemerintah turut melibatkan pihak fasilitas kesehatan swasta.

Baca juga: BMT Fastabiq Menyuplai Barang ke Warung Kelontong

Menurut timeline vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat umum paling cepat akan dilakukan pada akhir bulan Maret hingga April 2021.

“Salah satunya RS Muhammadiyah Aisiyah itu jaringan rumah sakit terbesar ke-2 di Indonesia, seluruhnya ada 107 di Indoensia, 84 nya telah aktif merawat Covid,” kata Aldila saat diwawancarai belum lama ini.

Baca juga: Disuntik Pertama Vaksinasi Covid-19, Bupati Pati: Tak Sakit

“Untuk masyarakat umum di akhir Maret dan April. Alokasinya yang pasti belum ditentukan, tapi targetnya membantu memenuhi 70 persen populasi,” imbuhnya.

Bila di breakdown, vaksin Covid-19 mulai diberikan untuk para tenaga kesehatan pada tanggal 3 Januari 2021.

Baca juga: Alokasi Dana Desa Utamakan BLT, Prioritas Kesejahteraan Warga

Untuk tahap kedua, akan dilakukan pada bulan Februari dan akan disuntikkan kepada pelayanan publik seperti ASN, Kepolisian dan pihak Pengadilan.

Sementara di Bulan Maret hingga April dijadwalkan bagi golongan lansia dan masyarakat rentan terpapar Covid-19 atau orang yang tinggal di daerah dengan risiko penularan tinggi.

Baca juga: Kasus Kematian Tertinggi, Dewan Pati Minta Satgas Covid-19 Tingkatkan Kinerja

Aldila mengatakan, sebelum dimulai vaksin, RSU Fastabiq akan memberlakukan screening ketat untuk memastikan sang target benar-benar siap divaksin.

“Yang pernah terinfeksi, karena punya kekebalan secara alami otomatis kita tidak vaksin dulu. Kemudian bagi yang komorbit atau punya penyakit pemberat juga tidak boleh,” pungkas Aldila.(*)

Baca juga:

Reporter: Moh Anwar

Komentar