Konsultasi Publik Rancangan RKPD 2022, Dewan: Demi Kepentingan Publik

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Hardi selaku Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai rancangan RKPD memang harus awal dilaksanakan. Hal ini agar kepentingan masyarakat dapat terakomodir dengan baik. Sehingga kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berpihak kepada masyarakat.

“Rancangan ini tahun 2022. Rancangan ini harus awal seperti e-planning. Kalau 2022 pengajuannya 2021. Sehingga ada rangkaian yang harus dilaksanakan,” tutur Hardi saat menghadiri Konsultasi Publik Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022.

Menurut Hardi, acara yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Pati pada Kamis (28/1/2021) ini perlu dilaksanakan sejak awal untuk menyusun kebutuhan anggaran yang nantinya menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.

Sebelum menjadi APBD, konsultasi publik rancangan RKPD ini menjadi bahan dalam musyawarah dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten.

“Ini adalah Konsultasi awal tentang RKPD. RKPD ini memang dibutuhkan sejak awal. Nanti ditindak lanjuti dengan Musrembang Desa, Musrembang Kecamatan, Musrembang Kabupaten sehingga nanti menjadi ABPD,” ungkap Hardi saat ditemui selepas acara.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, berbagai pihak dari instansi maupun tokoh publik diberikan kesempatan untuk mengutarakan pandangannya. Tak lain dan tak bukan, hal ini dilakukan untuk memperoleh masukan dan solusi terbaik untuk masyarakat ke depannya.

Mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Deperindag), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hingga Forum Anak Kabupaten Pati.

Acara ini diharapkan mampu menyambung lidah masyarakat dan mengetahui apa yang masyarakat inginkan dengan penandatanganan berita acara di akhir kegiatan. (Adv)

 

Komentar