Dewan Pati Minta Pihak Terkait Ketatkan Pengawalan Perpanjangan PPKM

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti mengapresiasi keputusan pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Ia menilai langkah ini tepat, namun harapannya PPKM diawasi ketat.

Pemerintah daerah harus mengetati protokol Kesehatan yang sudah ditetapkan. Sehingga diharapkan pada bulan Februari kasus Covid-19 benar-benar menurun. “Dan saya berharap perpanjangan PPKM harus dibarengi kerja keras. Pengawasan ketat hingga bukan sekedar slogan belaka,” kata Anggota Dewan yang juga politisi Partai Hanura itu saat diwawancara SMJTimes.com pada Selasa (26/1/2021).

Selain itu, Dinas yang terkait juga diminta untuk peka terhadap berbagai situasi yang terjadi di masyarakat. Ia berharap pelacakan (tracing) kasus Covid-19 dilakukan secara besar-besaran sehingga warga yang terpapar bisa segera nenjalani perawatan atau isolasi mandiri. Tentunya hal itu tidak akan menambah jumlah kasus Covid-19 di pati.

“Ada tindakan nyata dari dinas terkait dan tindakan tegas bagi yang melanggar sesuai tujuan awal,” minta Anggota fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) DPRD Pati itu.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebelumnya menyoroti tingginya kasus Covid-19 di awal tahun 2021. Di daerah-daerah tertentu termasuk Kabupaten Pati diberlakukan PPKM pada tanggal 11-25 Januari 2021.

Daerah-daerah yang wajib menerapkan aturan ini adalah bagi yang angka kemarian akibat Covid-19-nya di atas 3  persen, dan tingkat kesembuhannya di baqah 83 persen, dan tingkat keterisian rumah sakit untuk ICU dan isolasinya di atas 70 persen.

Namun karena angka kasusnya tidak turun signifikan, PPKM ini diperpanjang dari 26 Januari 2021 hingga 8 Februari ke depan. Hal itu diharapakan untuk menurunkan angka Covid-19.

Di Pati, berdasarkan laman website covid9.patikab.go.id, sebelumnya adanya PPKM angka kasus Covid-19 aktif terdeteksi ada 101 kasus. Dua minggu setelahnya atau tanggal 25 Januari 2021, angka kasusnya bertambah menjadi 105 kasus. Sehingga PPKM harus berlanjut.(Adv)

Komentar