Pati, SMJTimes.com – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti menegaskan bahwa aparat harus tegas dalam menindak para pelanggar protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Penerapan PPKM di Kabupaten Pati memang berimbas ke masyarakat dan masih saja terdapat pelanggar protokol Kesehatan yang dilakukan oleh masyarakat.
Warsiti menegaskan bawah, pemerintah, Satgas Covid-19, dan seluruh personel aparat penegak hukum memiliki tanggungjawab penuh untuk melakukan upaya penertiban demi menjamin keamanan warga Pati.
“Semua peraturan sudah diatur di Surat Edaran Bupati tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sehingga semua pihak wajib menaati aturan tersebut,” tegas Anggota Fraksi Nurani Keadilan Rakyat (NKRI) Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) saat dihubungi pada Jum’at (21/1/2021).
“Regulasi tersebut harus dijalankan. Jika ada pihak yang melanggar maka harus ditindak tanpa pandang bulu”, imbuhnya.
Penerapan PPKM di Kabupaten Pati memang berimbas ke berbagai sektor di masyarakat, termasuk di bidang ekonomi. Sejumlah pihak yang terkena dampak langsung dari penerapan PPKM yaitu UMKM, pelaku usaha, pekerja harian, karyawan kantor, aparat, dan lain-lain.
Minimnya aktivitas yang dilakukan masyarakat membuat sejumlah pelaku usaha sepi konsumen hingga mengakibatkan anjloknya pendapatan.
“Dengan adanya pembatasan sosial menuntut warga untuk mengurangi aktivitas di luar rumah demi survive,” ujarnya.
Meskipun demikian, Warsiti menilai aktivitas di luar rumah menjadi salah satu solusi untuk masyarakat bertahan hidup. Namun ia tak menampik jika, masyarakat harus tetap patuh atas kebijakan PPKM guna menekan kasus Covid-19. (adv)
Komentar