Pati, SMJTimes.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Noto Subiyanto mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas yang telah ditetapkan. Pasalnya di Kabupaten Pati angka kecelakaan lalu lintas tercatat cukup tinggi.
“Kalau di jalan harus bersikap bijak, Tetap berkendara sesuai standar operating prosedur, patuhi peraturan lalu lintas, jangan ngebut itu harus dipahami semua lapisan masyarakat,” ungkap anggota dewan Fraksi PDI Perjuangan, Senin (18/1/2021).
Berdasarkan catatan Satuan Unit Lalu Lintas (Satlantas) di Kepolisian Resor (Polres) Pati kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Pati di awal tahun 2021 menempati posisi ke-2 se-Jawa Tengah setelah Banyumas. Terhitung hingga Selasa (12/1/2021) sudah terjadi 33 kasus kecelakaan.
Kanit Laka Lantas Polres Pati, Ipda Inung Hesti Yugastanto menjelaskan, dari keseluruhan kasus kecelakaan tersebut, 60 persen diantaranya disebabkan oleh human error, oleh pengendara sendiri.
Lebih lanjut, Inung memaparkan, Jenis kecelakaan didominasi pengendara sepeda motor. Sementara itu, lokasi kejadian kecelakaan paling banyak terjadi di Pantura.
Meski demikian, sempat ada penurunan angka kecelakaan pada tahun 2020 dibanding kecelakaan pada tahun 2019.
Kepala Satlantas (Kasatlantas) Polres Pati AKP Sarwoko mengungkapkan ada 200 hingga 300 kecelakaan di tahun 2020. Pada tahun 2020 terjadi sekitar 1.200 kecelakaan. Sedangkan angka laka lantas pada tahun 2019 sekitar 1.500 kejadian. (Adv)
Komentar