Semarang, Smjtimes.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah melakukan kerja sama atau MoU dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kanwil Semarang. MoU ini berlansung di kantor Kejati Jateng Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/6/2020).
Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng Priyanto mengatakan, MoU ini dilakukan serentak di seluruh wilayah provinsi. Sehingga prosesinya bersamaan dengan penandatanganan antara Kejaksaan Agung RI dengan PT Bank BRI (Persero) di Jakarta.
“Perjanjian kerjasama ini, antara lain penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pemanfaatan jasa layanan perbankan dalam rangka pengelolaan keuangan di lingkungan Kejaksaan RI,” ucap Kajati Jateng.
Baca juga : Ketua DPRD Pati: Selamat Hari Bhayangkara ke-74, Semoga Polri Tetap Sukses di Hati Masyarakat
Lanjutnya, MoU tersebut untuk mengelola lebih dari 25 ribu payroll pegawai kejaksaan, membantu pengelolaan rekening dinas, titipan uang sitaan, dan titipan perkara, serta titipan tilang.
Adapun MoU dengan bidang Intelijen Kejaksaan, yaitu tentang pengamanan pembangunan strategis, percepatan investasi dan penelusuran aset pada PT Bank BRI.
Penandatanganan tersebut selain Kajati, juga dihadiri Wakajati Jateng Dita Prawitaningsih. Asisten Intelijen Emilwan Ridwan, dan sejumlah pejabat di lingkungan Kejati Jawa Tengah. (*)
Baca juga :
- Bertambah lagi, 2 Pasien Dinyatakan Positif Covid-19 di Rembang
- Persiapan New Normal di Ponpes, Anggota DPRD Pati Harap Ada Anggaran Khusus
- Danrem 073/Makutarama Buka Gladi Posko 1 Kodim 0719/Jepara
Redaktur : Dwifa Okta
Komentar