MoU Kejati Jateng dengan BRI Kanwil Semarang

Bagikan ke :

Semarang, Smjtimes.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah melakukan kerja sama atau MoU dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kanwil Semarang. MoU ini berlansung di kantor Kejati Jateng Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/6/2020).

Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng Priyanto mengatakan, MoU ini dilakukan serentak di seluruh wilayah provinsi. Sehingga prosesinya bersamaan dengan penandatanganan antara Kejaksaan Agung RI dengan  PT Bank BRI (Persero) di Jakarta.

“Perjanjian kerjasama ini, antara lain penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pemanfaatan jasa layanan perbankan dalam rangka pengelolaan keuangan di lingkungan Kejaksaan RI,” ucap Kajati Jateng.

Baca  juga : Ketua DPRD Pati: Selamat Hari Bhayangkara ke-74, Semoga Polri Tetap Sukses di Hati Masyarakat

Lanjutnya, MoU tersebut untuk mengelola lebih dari 25 ribu payroll pegawai kejaksaan, membantu pengelolaan rekening dinas, titipan uang sitaan, dan titipan perkara, serta titipan tilang.

Adapun MoU dengan bidang Intelijen Kejaksaan, yaitu tentang pengamanan pembangunan strategis, percepatan investasi dan penelusuran aset pada PT Bank BRI.

Penandatanganan tersebut selain Kajati, juga dihadiri Wakajati Jateng Dita Prawitaningsih. Asisten Intelijen Emilwan Ridwan, dan sejumlah pejabat di lingkungan Kejati Jawa Tengah. (*)

Baca juga : 

 

Redaktur : Dwifa Okta

Komentar