Sambut New Normal Bupati Edarkan Surat Penyelenggaraan Pendidikan di Ponpes

Bagikan ke :

Pati, Smjtimes.com – Sambut new normal di lingkungan Ponpes (pondok pesantren), Bupati Pati edarkan surat Nomor: 440/1338 tentang penyelenggaraan pendidikan di pondok pesantren menuju persiapan new nomal.

Diaku Abdul Salam selaku Kepala seksi Pondok Pesantren Kemenag Pati, edaran ini disambut baik oleh pihak Ponpes dan Kemenag Pati, karena sebelum beberapa pihak menuntut dibukanya kembali pembelajaran tatap muka di lingkungan pesantren.

“Di pesantrenkan itu pengin masuk kembali. Kami tidak ingin dianggap tidak merespon keinginan pesantren. Padahal sebelum edaran kita sudah rapat terkait pembelajaran pesantren secara tatap muka dengan beberapa tokoh,” katanya, Senin (29/6/2020).

Rencananya pembukaan pesantren tidak akan dilakukan secara serentak namun bertahap. Dari data Kemenag Pati baru 3 Pesantren saja yang mengajukan untuk penyelenggaraan pendidikan tatap muka.

Baca juga : Pilkada Kembali Diundur, KPU Rembang Tetap Jalan Sesuai PKPU

“Yang baru ijin baru 3 Pondok pesantren. New normal itu saya kira tidak bisa dipaksakan. Pesantren harus siap dulu,” pungkas Salam.

Kriteria Ponpes yang dapat melaksanakan aktivitas saat new normal.

Ponpes harus berada di kawasan aman dari covid menurut tim gugus tugas, Ponpes wajib menyiapkan sarana prasarana, kedatangan santri di Ponpes dapat dilakukan apabila telah mendapatkan ijin dari tim gugus covid, mengajukan permohonan ijin ke tim gugus covid yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan survei oleh petugas.

Sedangkan untuk sarana prasarana, Ponpes harus menyiapkan berapa hal. Diantaranya menyediakan thermo gun, menyiapkan ruang isolasi mandiri, mengatur jarak ruang belajar, mengatur jarak antara tempat tidur santri, mengatur jarak makan santri, dan memasang pesan protokol kesehatan. (*)

Baca juga : 

 

Redaktur : Dwifa Okta

Komentar