Aksi Penolakan RUU HIP di Gedung DPRD Kabupaten Pati

Bagikan ke :

Pati, Smjtimes.com – Sejumlah warga Pati yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) wilayah Kabupaten Pati melakukan Aksi penolakan terhadap RUU HIP di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Pada Senin (29/6/2020).

Suyitno, Ketua Koordinator Aksi Damai GMBI distrik Pati dalam aksinya meminta kepada Badan Legislatif untuk segera menghentikan atau membatalkan proses RUU HIP yang rencananya akan dibawa dalam rapat Paripurna sebagai RUU Inisiatif DPR RI.

“Jadi tidak ada lagi ada pembahasan RUU HIP, karena Pancasila yang sudah final dan sudah menjadi Dasar Hukum dari sumber segala hukum itu tidak bisa otak-atik lagi,” bebernya saat penyampaian aksinya di halaman Gedung DPRD Kabupaten Pati.

Baca juga : Bantu Kebutuhan Ekonomi Masyarakat, Anggota Dewan Pati Bagikan Sembako

Lanjut Suyitno mengatakan, bahwa di dalam RUU HIP tersebut tidak dituangkan TAP MPRS 25 Tahun 1966, sehingga yang ini akan dikhawatirkan Undang -Undang tersebut menjadi peluang bagi komunisme masuk di dalamnya.

“Jadi kami datang ke DPRD hanya ingin menyampaiakan aspirasi untuk menuntut semua pihak yang punya kebijakan untuk segera menghentikan RUU HIP ini,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menyampaikan bahwa RUU HIP merupakan inisiatif oleh DPR RI yang masih dalam pembahasan. Dimana rancangan tersebut sudah ditunda karena banyaknya pertentangan dari elemen masyarakat.

“Kami akan sambut baik apa yang akan disampaikan oleh bapak ibu terkait dengan aksi orasi ini, sementara terkait penolakan apa yang telah disampaikan akan kami tindak lanjut ke pusat,” pungkasnya. (*)

Baca juga : 

 

Redaktur : Dwifa Okta

Komentar