BLT Dana Desa Diperpanjang, Haryanto: Harus Ditindaklanjuti

Bagikan ke :

Pati, Smjtimes.com – Keputusan memperpanjang masa penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa (DD) diprediksi dapat memicu permasalahan baru di lingkungan pemeritahan desa. Terlebih kebanyakan pemerintah desa di Kabupaten Pati sudah mengalokasikan DD ke kegiatan atau program lainnya.

Meskipun diprediksi memicu permasalahan baru, Bupati Kabupaten Pati, Haryanto, akan menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat ini.

“Ya, mau tidak mau karena adanya peraturan harus kita tindaklanjuti. Nominalnya kan tidak sama, itu awalnya Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu. Nanti kita komunikasikan dengan desa. Kita akan tetap lakukan sebagaimana arahan dari pemerintah pusat karena itu regulasi ya harus kita taati,” ujar Haryanto saat ditemui Mitrapost.com selepas Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Senin (22/6/2020) lalu.

Baca juga: BLT dari Dana Desa Tahap Pertama Mulai Disalurkan

Haryanto juga berharap regulasi baru ini tidak menimbulkan permasalahan baru. Meskipun ada beberapa desa yang telah mengalokasikan anggaran dana desa ke program lainnya

“Rata-rata desa itu sudah mengalokasikan anggaran dana desa itu. Semoga tidak ada persoalan,” harap Haryanto.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat memperpanjang penyaluran BLT DD menjadi 6 bulan. Sebelumnya, bansos direncanakan 3 bulan sejak April hingga Juni. Namun karena kondisi pandemi bantuan akan diperpanjang hingga tiga bulan kedepan yakni sampai bulan September.

Keputusan ini tertuang dalam Permendes PDTT nomor 7 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 untuk menjaga Stabilisasi Keuangan Negara dalam menghadapi pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). (*)

Baca juga: Pemdes Bisa Gunakan Dana Desa Tahap 2 untuk BLT

Komentar