Pemkab Pati Beri Bankes Kepada 12.600 Guru Agama Non Formal

Bagikan ke :

Pati, Smjtimes.com – Pemerintah Kabupaten Pati kembali memberikan bantuan kepada guru non formal dalam bentuk bantuan kesejahteraan (Bankes).

Seksi PD Pontren (Pendidikan Diniyah dan Pondol Pesantren) Kementerian Agama Kabupaten Pati, Muhadi mengatakan ada 12.600 yang terdiri dari Guru TPQ, Madin (Madrasah Diniyah), Pengajar Pondok Pesantren (Ponpes), dan Pengasuh Ponpes yang mendapat bankes.

“Selama masa covid ini guru TPQ, Madin, dan guru pesantren akan mendapatkan bantuan dalam bentuk Bankes (Bantuan Kesejahteraan) dari Pemda/Bupati,” jelasnya pada Selasa (19/5/2020).

Baca juga: Jateng Dapat Predikat Pemerintah Terbaik Gerakan Antikorupsi

Jumlah besaran bankes ini berbeda, yakni Rp900 ribu untuk guru TPQ, Madin, Madin dan pengajar ponpes. Sedangkan untuk pengasuh ponpes mendapat bankes senilai Rp2.000.000.

“Dari Pemkab 12.600 itu, untuk ustad akan menerima Rp. 900.000,- per ustad selama pandemi. Yang terdiri dari Guru TPQ, Madin, dan pengajar pondok. Sedangkan untuk 200 pengasuh ponpes akan menerima Rp.2.000.000,-. Ini berlaku sekali setahun menjelang hari raya,” sambungnya.

Bantuan ini diharapkan mampu menyambung kebutuhan pokok guru agama non formal di masa pandemi dan hari raya Idul Fitri 1441 H. (*)

Baca juga: Banyak Data Bansos Tidak Sinkron, Jokowi Tegaskan Segera Diselesaikan

Komentar