Semarang – Plt. Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan (BKPP) Catur Widyatno mengaku jika dirinya ditemui Agoes Soeranto atas perintah istri Bupati Tamzil untuk memasukkan salah satu nama pejabat dan harus diikutkan dalam pelantikan.
“Ada permintaan Bunda (Rina Tamzil),” Kata Plt. BKKP Kudus, Catur Widyatno, Senin (28/10/2019) dalam sidang lanjutan kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Kudus.
Baca juga:
- Agoes Kroto Punya Kuasa Kuat Tentukan Pejabat di Pemkab Kudus
- Sekda Kudus Dicecar Soal Pengangkatan Agoes Soeranto, Dari Kemdagri Tak Boleh Ada Staf Khusus Bupati
Sebelumnya, diketahui jika mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kudus, Agoes Soeranto yang menjabat sebagai Staf Khusus Bupati memiliki draft sendiri dari Bupati Tamzil.
“Pak Agus punya draft sendiri, draft daftar jabatan yang akan dimutasi,” lanjut Catur.
Selain itu, menurut Plt. Kepala BKPP Kudus, jika dirinya merasa kalah jika dibandingkan dengan Agoes Soeranto. Meskipun secara jabatan, seharusnya dirinyalah yang memiliki kewenangan tersebut.
“Kalau saya sama Pak Agus Kroto, iya saya kalah,” pungkasnya. (*)
Komentar