Jakarta – Total sembilan orang pejabat pemerintahan Kabupaten Kudus ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh KPK dan digiring ke Jakarta pada Sabtu (27/7)
Bupati Kudus, H.M. sudah tiba di Jakarta dan akan menjalani pemerikasaan di Gedung KPK. Sebelumnya Tamzil dan rekan telah diperiksa di kantor kepolisian pasca terjaring OTT terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan pada Jumat sore (26/7).
Wakil Ketua Basaria Pandjaitan menyampaikan akan menggelar konferensi pers atas kasus Bupati Kudus dan rekan Sabtu ini. Kepastian status hukum kesembilan pejabat Pemkab Kudus akan ditentukan dalam waktu 1×24 jam pasca penangkapan.
“Apakah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka atau saksi. Informasi lebih lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan.
Baca juga: Detik-detik OTT Bupati Tamzil Oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi
Penangkapan dilakukan sesaat pasca transaksi suap. Sembilan orang yang diamankan dalam operasi OTT tersebut mulai dari staf khsusu dan ajudan bupati serta calon kepala dinas yang diduga telah memberi suap.
”Beberapa saat setelah transaksi terjadi, KPK mengamankan total 9 orang sampai saat ini. Mereka terdiri dari unsur kepala daerah, staf dan ajudan bupati, serta calon kepala dinas setempat. Dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus,” terangnya.
Mereka yang ditangkap diduga terlibat dalam transaksi jual-beli jabatan untuk pengisian jabatan setingkat eselon II atau jabatan kepala dinas.
Sebelumnya, Tim KPK juga sudah melakukan penyegelan di kompleks Sekretariat Daerah Pemkab Kudus. Setidaknya ada dua ruangan yang disegel, yaitu ruang Sekda Sam’ani Intakoris dan ruang staf khusus Bupati Kudus. (*)
Komentar