Semarang – Untuk mengaktivasi akun pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dalam jaringan (daring/online), calon siswaa SMA/SMK di Jawa Tengah harus mengambil token terlebih dahulu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Jumeri, menjelaskan jika token bisa diambil calon siswa saat melakukan verifikasi berkas di SMA/SMK Negeri terdekat, tidak harus di sekolah yang dituju untuk mendaftar.
“Token digunakan bagi calon peserta didik untuk bisa mengikuti pendaftaran secara online. Artinya, token berfungsi sebagai pin. Token juga untuk menghindari akun ganda dari calon siswa,” ujar Jumeri, Kamis (20/6).
Berkas yang diperlukan adalah fotokopi ijazah SMP/sederajat, fotokopi akta kelahiran dengan batas usia maksimal 21 tahun pada awal tahun pelajaran baru 2019/2020 dan belum menikah, yang berkas aslinya ditunjukkan saat verifikasi.
Serta membawa Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat enam bulan, atau Surat Keterangan domisili dari RT/RW diketahui oleh lurah/kades setempat, yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat enam bulan sebelum pendaftaran PPDB.
Baca juga : Gelar Uji Coba PPDB Online, Begini Perbedaannya dengan Tahun Lalu
Bagi siswa berprestasi, menyertakan fotokopi piagam prestasi tertinggi yang dilegalisasi pejabat berwenang, dengan catatan prestasi sesuai kriteria yang ditetapkan untuk jalur prestasi. Sedangkan, siswa pada jalur perpindahan tugas orangtua/wali diminta membawa surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan.
“Untuk SMK, calon peserta didik menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter, yang menerangkan hasil pemeriksaan kesehatan sesuai dengan bidang keahlian yang dipilih calon peserta didik. Misalnya, jurusan teknologi dan rekayasa disyaratkan sehat mata dan tidak buta warna,” terang Jumeri.
Perlu dicatat, jadwal pengajuan token untuk SMA bisa dilakukan pada 24-28 Juni 2019. Sementara SMK sudah dimulai pada 17 Juni lalu dan berakhir pada 28 Juni mendatang.
Pendaftaran PPDB online akan berlangsung mulai 1-5 Juli 2019. Info selengkapnya mengenai PPDB SMA/SMK Negeri se-Jateng bisa diakses melalui website ppdb.jatengprov.go.id. (*)
Komentar