Opini – Zaman sekarang apa-apa bisa dijadikan kerjaan untuk memenuhi mata pencaharian. Bahkan yang sempat menghebohkan adalah seorang pengemis yang memiliki kekayaan hampir 1 miliar. Modal ngemis yang sejatinya gak butuh skill atau latar belakang pendidikan aja bisa punya kekayaan sebanyak itu, bagaimana dengan para PNS yang katanya abdi negara? Hal ini kok rasa-rasanya kayak dunia terbalik. Nggak waras.
Tapi di zaman edan yang tingkat ke-edananannya mungkin hampir sampai langit ketujuh ini, keadaan jungkir malik harusnya sudah tidak membuat orang heboh. Wajar tapi edan.
Gini deh, saya ganti perbandingannya jadi juru parkir sama PNS. Keduanya sama-sama jenis pekerjaan yang bisa memenuhi mata pencaharian sehari-hari. Bedanya, kalau untuk jadi juru parkir tidak membutuhkan keahlian tertentu atau harus punya embel-embel ‘S.XX’ di belakang nama. Sehingga siapa aja bisa jadi juru parkir. Sementara untuk menjadi PNS, selain dibutuhkan gelar pendidikan dan harus punya keahlian tertentu. Juga harus menjalani perjuangan melawan ribuan saingan untuk mendapatkan satu kursi. Eh, juru parkir juga kadang berjuang mendapatkan lahan parkirnya deng.
Harusnya dari sini sudah jelas bagaimana jumlah pundi-pundi uang yang didapatkan antara juru parkir sama PNS serta kisaran jumlah pendapatannya.
Seperti yang diketahui oleh umum, menjadi PNS seolah menjadi jalan keluar untuk mendapatkan segala kenikmatan. Dream job lah bagi sebagian orang. Ya gimana enggak, yang dipandang kalau jadi PNS itu gaji tetap per bulan serta berbagai tunjangan-tunjangan lainnya. Eh tapi nggak semua PNS dapat semua kenikmatan dan kebahagiaan itu.
Sedangkan juru parkir yang kerjanya gampang, hanya menunggu kendaraan yang datang serta sedikit pegang-pegang dan mengarahakan saat kendaraan mau meninggalkan tempat parkir bisa mendapatkan uang dengan mudahnya. Meskipun banyak yang merasa terpaksa memberikan uang parkir karena pelayanan juru parkir yang hanya datang saat si empu kendaraan mau pergi. Pokoknya datang tak diundang, motor pergi tetep bawa uang. Tapi tetep ada kok juru parkir yang baik hati, mau menata, mengawasi dan menjaga kendaraan agar benar-benar aman. Sedikit sih, tapi ya ada lah.
Cuma, baca lagi, cuma dengan melakukan hal sederhana itu, pendapatan juru parkir bisa menyaingi gaji PNS. Bayangkan saja, juru parkir setidaknya menerima uang Rp 2 ribu per motor. Jika dalam waktu satu jam ada 20 motor yang datang, si juru parkir sudag mendapatkan Rp 40 ribu di kantong. Belum lagi kalau yang parkir itu mobil, dengan tarif beda dan tentunya lebih dari tarif parkir motor. Sudah bisa dibayangkan berapa penghasilannya per hari. Bahkan nggak tanggung-tanggung, ada yang tadinya kerja sebagai juru parkir naik kastanya menjadi Bos Parkir.
Dari sini sudah mulai terlihat. Kasta PNS terkesan semakin tidak ada artinya jika dibandingkan dengan Bos Parkir. Kenyataan seolah menampar keras para abdi negara (baca: PNS). Hidup memang tidak seadil itu Ferguso!
Tapi, terlepas dari itu semua melihat prospek keuntungan sedemikian rupa serta didukung tingkat konsumerisme orang terhadap kendaraan menjadi juru parkir mungkin bisa mengalahkan para pegawai-pegawai pemerintahan.
Takutnya, di masa depan, selain tren menjadi youtuber anak-anak di TK akan menyebut juru parkir sebagai cita-cita. (*)
Komentar