Pati, SMJTimes.com – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pati, Edi Siswanto mengungkapkan, Hotel Kencana akan di sewa sebagai tempat karantina pasien covid-19 hingga masa darurat bencana akibat virus corona berakhir.
“Ya ini kan intruksi dari Pak Ganjar bahwa setiap kabupaten kota harus punya rumah karantinan. Alhamdulillah kita sudah mendahului di Safin dulu dan sekarang di Kencana,” kata Edi kepada saat ditemui di kantornya beberapa waktu yang lalu.
Baca juga : Tidak Rumahkan Karyawan, Pihak Hotel Pilih Pemangkasan Jam Kerja
“Selama masih dibutuhkan Hotel Kencana masih dijadikan tempat isolasi terpusat. Kita perpanjang,” imbuhnya.
Upaya ini dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona di tingkat Kota. Ia mengatakan, hingga tahun depan saat status darurat bencana akibat virus corona masih diterapkan, Edi mengaku Hotel Kencana masih memungkinkan untuk menampung para pasien karantina.
Baca juga ; Gedung BKPP Kabupaten Demak Digunakan Untuk Karantina Pasien Covid-19
“Saat ini masih ada ruang, kan keluar masuk pasiennya,” ujarnya.
Namun ia mengaku, karena angka kasus terkena covid semakin tinggi, ada beberapa regulasi rumah karantina yang disesuaikan. Di antaranya masa mondok para pasien diubah ketentuannya.
Baca juga ; Dinyatakan Reaktif Covid, DPO Pemalsu Tanda Tangan Dikarantina
“Kita membuat 2 kebijakan baru. Kalau menurut PMK 413 , sebetulnya orang yang tidak bergejala diperiksa sekali ditunggu 14 hari sembuh boleh pulang. Karena kebutuhan banyak yang sakit,” kata Edi.
Selain itu juga diterapkab swab test berulang. Ketika sang pasien sudah di swab 2 kali dan dinyatakan negatif covid-19 maka otomatis diperbolehkan untuk meninggalkan tempat karantina.
Baca juga : 21 Jemaat Gereja di Pati Dinyatakan Positif Covid-19
“Kita juga programkan swab berulang. Misalnya ada yang masuk 1 minggu kita lakukan swab. Kalau negatif langsung kota pulangkan. Minimal 2 kali kalau sudah baik ya kita pulangkan,” imbuhnya.
Saat berita ini dibuat (28/12), dari website covid19.patikab.go.id dari total 2661 kasus terpapar covid-19 sebanyak 50 orang melakukan isolasi mandiri di tempat karantina Pati, sedangkan yang lain dirawat di rumah sakit yang tersebar di berbagai daerah. (*)
Baca juga :
- Rapid Test Mandiri Capai 140 Pelayanan di Bulan Juni
- Video : Kabupaten Pati Raih Peringkat 11 Kasus Kematian Covid-19 se-Indonesia
- Video : Dinilai Beri Dampak Negatif, Kepolisian Lakukan Penyelidikan Limbah Sawit di Sluke
Reporter: Moh Anwar
Komentar