Tak Kunjung Diambil, BPUM Bisa Hangus

Bagikan ke :

Pati, SMJTimes.com – Kabid UMKM Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati, Hendri Kristianto mengimbau kepada para penerima Bantuan Presiden produk Usaha Mikro (BPUM) atau masyarakat sering menyebut BLT UMKM agar segera ke bank jika sudah mendapat notifikasi dari SMS atau sudah dicek di e-Form BRI.

Pasalnya, bila bantuan tak segera dikonfirmasi atau diambil bisa hangus dan ditarik kembali oleh pemerintah.

Baca juga: Sambut KBM Tatap Muka 2021, SMPN 1 Pati Siapkan Protokoler Covid-19

“Bisa hangus. Kalau sudah ada notif di sms segera saja diambil,” kata Kristianto, Selasa (8/12/2020).

Program BPUM telah berjalan dua kali. Kristianto mengatakan pada periode pertama banyak terjadi kasus uang tak diambil oleh penerima lantaran mengira uang akan langsung ditransfer di rekening masing-masing.

Baca juga: Video : Zona Merah, Pemkab Pati Imbau Warga Tak Gelar Perayaan Natal

“Karena di periode awal banyak yang hangus karena lama tidak di ambil. Untuk Jangka waktu hangusnya, yang paham bank penyalur,” katanya.

Bagi para pendaftar BPUM periode kedua yang belum mendapat notifikasi SMS bisa mengunjungi laman eform.bri.co.id dengan memasukkan NIK KTP. Setelah terdaftar dalam e-form Kristianto menyarankan agar langsung ke BRI terdekat dengan membawa KK, KTP, dan surat-surat bukti usaha.

Baca juga: Video : Kabupaten Pati Raih Peringkat 11 Kasus Kematian Covid-19 se-Indonesia

Sekadar Informasi, Bansos BPUM atau BLT UMKM adalah bantuan uang senilai Rp2,4 juta kepada pengusaha mikro sebagai dana hibah untuk menyambung kebutuhan para pengusaha di masa pandemi Covid-19.

Dari data Dinkop UMKM Pati, di Jawa tengah, selama 2 tahap BPUM, telah mengajukan 2.931.847 pengusaha mikro, sedangkan di Pati selama 2 periode sekitar 68.612 UMKM yang mendaftar.(*)

Baca juga: 

Komentar