Langkah Solusi Pendidikan Indonesia melalui Bimbingan Konseling Pancasila

Bagikan ke :

SMJTimes.com  – Pendidikan Indonesia secara evolusi terus menyesuaikan dengan perkembangan diri setiap generasi. Dalam artian, manusia merupakan makhluk yang progresif sekaligus dinamis dalam beradaptasi terhadap tantangan dalam bidang pendidikan, yang dibutuhkan saat ini yaitu kerja sama antara pelaku pendidikan dan sarana pendidikan.

Bagaimana dengan Pendidikan dan Bimbingan Konseling di Sekolah (Indonesia)?

Bicara pendidikan di Indonesia maka perlu lingkungan sekolah sebagai salah satu tempat anak memperoleh pendidikan dirumuskan dalam UUD No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 1 yang berbunyi:

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Pendidikan dalam arti luas mencakup seluruh proses hidup dan segenap bentuk interaksi individu dengan lingkungannya, baik secara formal, nonformal, maupun informal dalam rangka mewujudkan dirinya sesuai dengan tahapan tugasnya secara optimal sehingga ia mencapai suatu taraf kedewasaan tertentu. Oleh karena itu, tujuan pendidikan adalah menjadi “manusia yang baik” yang memiliki ciri: (a) aspek jasmani; badan sehat, kuat, serta mempunyai keterampilan, (b) Aspek akal; pikiran cerdas serta pandai, (c) aspek rasa, kalbu, ruhani: hati berkembang dengan baik

Melihat kasus-kasus kekerasan pada beberapa daerah di negeri ini, termasuk kekerasan di lingkungan sekolah, seharusnya mendorong para pengambil kebijakan
pendidikan untuk mengambil lankah-langkah antisipatif yang sifatnya edukatif dan preventif sebagai solusi. Tetapi, beberapa lembaga sekolah justru mengabaikan tujuan utama pendidikan yaitu mengembangkan pengetahuan, sikap dan nilai, serta keterampilan secara terintegrasi dan seimbang. Hal yang terjadi sekarang adalah sekolah telah memberikan porsi yang berlebih terhadap pengetahuan kognitif, akibatnya porsi untuk pengembangan sikap dan perilaku, nilai dan moral luhur sangat minim. Oleh karena itu peranan pendidikan perlu kiranya digalakkan kembali berkaitan dengan kondisi tersebut.

Pendidikan Karakter Pancasila

Diharapkan melalui pendidikan karakter di sekolah, akan tercipta generasi yang cerdas, bermoral, berakhlak mulia, dan berpendidikan. Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran, kemauan dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi ‘insan kamil’. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri yaitu kurikulum, proses
pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan dan etos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah. Hal ini tentunya menantang masyarakat Indonesia untuk meningkatkan penguatan nilai-nilai budi luhur sejak dini dengan mengimplementasikan pendidikan karakter terutama yang berwawasan pada kultur-sosial yang luhur dan bermartabat terutama di pendidikan formal maupun non formal. Karakter yang sesuai ditunjukkan pada sikap yang berkaitan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, yaitu nilai karakter religius, peduli sosial, kemandirian, semangat kebangsaan, demokratis, toleransi, dan disiplin.

Nilai-nilai yang dapat diambil dari Pancasila untuk menguatkan pendidikan karakter, diantaranya; pada sila ke-1 ada nilai toleransi beragama dalam pendidikan karakter peserta didik. Kemudian, sila ke-2 yaitu nilai memahami dan menghargai sesama manusia sehingga membentuk karakter yang beradab dan sila-sila yang lainnya.

Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dengan enam ciri utama yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, dan bernalar kritis.

 

BK Indonesia

Dalam bimbingan dan konseling komprehensif tediri atas empat komponen yaitu layanan dasar bimbingan, layanan responsif, sistem perencanaan individual, dan pendukung sistem. Mengacu pada keterkaitan Bimbingan & Konseling dalam pendidikan, serta dengan pendidikan nasional berdasarkan atas konsep pendidikan, bimbingan, konseling dan bimbingan & konseling maka peranan bimbingan dan konseling dalam pendidikan karakter pada dasarnya: (1). Bimbingan dan Konseling merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional, maka orientasi, tujuan dan pelaksanaan BK juga merupakan bagian dari orientasi, tujuan dan pelaksanaan pendidikan karakter, (2) Program Bimbingan dan Konseling di sekolah merupakan bagian inti pendidikan karakter yang dilaksanakan dengan berbagai strategi pelayanan dalam upaya mengembangkan potensi peserta didik untuk mencapai kemandirian, dengan memiliki karakter yang dibutuhkan saat ini dan masa depan. (3) Pekerjaan bimbingan dan konseling adalah pekerjaan berbasis nilai, layanan etis normatif, dan bukan layanan bebas nilai. Seorang konselor perlu memahami betul hakikat manusia dan perkembangannya sebagai makhluk sadar nilai dan perkembangannya ke arah normatif-etis. Seorang konselor harus memahami perkembangan nilai, namun seorang konselor tidak boleh memaksakan nilai yang dianutnya kepada konseli (peserta didik yang dilayani), dan tidak boleh meneladankan diri untuk ditiru konselinya, melainkan memfasilitasi konseli untuk menemukan makna nilai kehidupannya.

Komentar