Langkah Solusi Pendidikan Indonesia melalui Bimbingan Konseling Pancasila

Nilai-nilai yang dapat diambil dari Pancasila untuk menguatkan pendidikan karakter, diantaranya; pada sila ke-1 ada nilai toleransi beragama dalam pendidikan karakter peserta didik. Kemudian, sila ke-2 yaitu nilai memahami dan menghargai sesama manusia sehingga membentuk karakter yang beradab dan sila-sila yang lainnya.

Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dengan enam ciri utama yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, dan bernalar kritis.

 

BK Indonesia

Dalam bimbingan dan konseling komprehensif tediri atas empat komponen yaitu layanan dasar bimbingan, layanan responsif, sistem perencanaan individual, dan pendukung sistem. Mengacu pada keterkaitan Bimbingan & Konseling dalam pendidikan, serta dengan pendidikan nasional berdasarkan atas konsep pendidikan, bimbingan, konseling dan bimbingan & konseling maka peranan bimbingan dan konseling dalam pendidikan karakter pada dasarnya: (1). Bimbingan dan Konseling merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional, maka orientasi, tujuan dan pelaksanaan BK juga merupakan bagian dari orientasi, tujuan dan pelaksanaan pendidikan karakter, (2) Program Bimbingan dan Konseling di sekolah merupakan bagian inti pendidikan karakter yang dilaksanakan dengan berbagai strategi pelayanan dalam upaya mengembangkan potensi peserta didik untuk mencapai kemandirian, dengan memiliki karakter yang dibutuhkan saat ini dan masa depan. (3) Pekerjaan bimbingan dan konseling adalah pekerjaan berbasis nilai, layanan etis normatif, dan bukan layanan bebas nilai. Seorang konselor perlu memahami betul hakikat manusia dan perkembangannya sebagai makhluk sadar nilai dan perkembangannya ke arah normatif-etis. Seorang konselor harus memahami perkembangan nilai, namun seorang konselor tidak boleh memaksakan nilai yang dianutnya kepada konseli (peserta didik yang dilayani), dan tidak boleh meneladankan diri untuk ditiru konselinya, melainkan memfasilitasi konseli untuk menemukan makna nilai kehidupannya.

Komentar